JAKARTA, KOMPAS.com – Apa saja syarat naik kereta api terbaru? Pertanyaan itu kerap bermunculan di kalangan masyarakat terutama menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Syarat perjalanan kereta api periode Nataru sudah ditetapkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melalui Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2021 yang diterbitkan pada tanggal 29 November 2021.
Itulah SE tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca juga: Periode Libur Nataru, Ini Syarat Naik Pesawat Desember 2021
Praktis, syarat naik kereta api jarak dekat maupun jarak jauh yang akan diberlakukan mengacu pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021, termasuk syarat naik kereta api lokal.
Surat Edaran ini disusun dengan maksud untuk mengatur aktivitas dan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam masa pandemi Covid-19.
Termasuk pengaturan syarat naik kereta api untuk anak-anak atau syarat naik kereta api untuk anak dibawah 12 tahun.
Pasalnya, tujuan Surat Edaran ini adalah melakukan pengaturan, pengawasan, dan evaluasi dalam rangka pengendalian laju penularan Covid-19 selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Adapun waktu Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang diatur dalam Surat Edaran ini adalah tanggal 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022.
Baca juga: Update Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Mulai 3 November 2021
Artinya, syarat naik kereta api terbaru ini baru akan berlaku pada periode 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022 ketika masa libur Nataru.
Disebutkan, syarat dan ketentuan yang berlaku bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dilaksanakan sebagaimana diatur dalam SE Satgas Penanganan Covid-19 No. 22 Tahun 2021.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.