Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Tutup Kode Broker, Bagaimana Dampaknya ke Pasar Modal?

Kompas.com - 03/12/2021, 19:40 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan penutupan kode broker selama jam perdagangan mulai Senin (6/12/2021) pekan depan.

Salah satu alasan BEI melakukan hal tersebut ialah untuk meningkatkan kehati-hatian investor dalam melakukan transaksi di pasar modal.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) John Eddy Junarsin menilai, kondisi pasar modal kini rentan terhadap dominasi volume perdagangan dari broker-broker besar.

Baca juga: BEI: Penutupan Kode Broker Tak Kurangi Transparansi di Pasar Modal

Hal itu berpotensi berujung terhadap perilaku herding behavior atau perilaku ikut-ikutan investor ritel dalam menentukan keputusan investasinya.

Dengan adanya kebijakan penutupan kode broker, lanjut dia, maka akan mengurangi risiko investor ritel terjebak ke dalam permainan harga saham.

"Penutupan kode broker pada saat perdagangan berlangsung, berdampak pada investor yang akan mengurangi perilaku ikut-ikutan atau herding behavior sehingga membuat harga saham menjadi wajar," ujar Eddy, dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).

"Dengan kondisi pasar modal kita yang masih tipis, market cap masih sekitar Rp 7.000 triliun, ada peluang bagi pemain tertentu untuk mendominasi trading volume," tambahnya.

Lebih lanjut Eddy berpesan kepada investor ritel untuk meningkatkan pengetahuan dan jam terbang dalam berinvestasi di pasar modal, serta mengandalkan analisis secara menyeluruh sebelum membeli saham di perusahaan tertentu.

Baca juga: BEI Lakukan Penyesuaian Pre-Closing dan Penutupan Kode Broker, Seperti Apa?

Diharapkan, investor dapat lebih berpedoman pada fundamental dan wajar dalam mengambil keputusan investasi.

"Paling tidak dengan kebijakan penutupan kode broker, investor akan mengeluarkan teknik-teknik terbaiknya daripada mengandalkan pola broker. Jadi, pasar modal lebih sehat dan baik untuk masa depan," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W. Widodo menyebutkan, penerapan kebijakan penutupan informasi kode broker selama jam perdagangan dinilai tidak mengurangi transparansi perdagangan saham.

"Penutupan kode broker tidak mengurangi transparansi di pasar modal. Anggota Bursa tetap mendapatkan informasi seluruh transaksi, termasuk kode broker pada akhir jam perdagangan yang dapat diakses oleh semua Anggota Bursa," katanya.

Laksono mengungkapkan, Anggota Bursa dapat memanfaatkan data tersebut melakukan pengolahan informasi kode broker, yang selanjutnya dapat didistribusikan kepada investor.

Dengan demikian, hal ini akan mengubah trading behavior khususnya investor yang menggunakan informasi kode broker untuk keputusan investasi.

"Kami berharap investor dapat melakukan analisis baik fundamental maupun teknikal sebelum melakukan keputusan investasi. Penutupan kode broker ini juga diharapkan akan lebih memperdalam pengetahuan investor tentang investasi di pasar modal," ujar Laksono.

Baca juga: Petisi Tolak Penutupan Kode Broker Dinilai Tidak Relevan, Ini Alasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com