Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W. Widodo menyebutkan, penerapan kebijakan penutupan informasi kode broker selama jam perdagangan dinilai tidak mengurangi transparansi perdagangan saham.
"Penutupan kode broker tidak mengurangi transparansi di pasar modal. Anggota Bursa tetap mendapatkan informasi seluruh transaksi, termasuk kode broker pada akhir jam perdagangan yang dapat diakses oleh semua Anggota Bursa," katanya.
Laksono mengungkapkan, Anggota Bursa dapat memanfaatkan data tersebut melakukan pengolahan informasi kode broker, yang selanjutnya dapat didistribusikan kepada investor.
Dengan demikian, hal ini akan mengubah trading behavior khususnya investor yang menggunakan informasi kode broker untuk keputusan investasi.
"Kami berharap investor dapat melakukan analisis baik fundamental maupun teknikal sebelum melakukan keputusan investasi. Penutupan kode broker ini juga diharapkan akan lebih memperdalam pengetahuan investor tentang investasi di pasar modal," ujar Laksono.
Baca juga: Petisi Tolak Penutupan Kode Broker Dinilai Tidak Relevan, Ini Alasannya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.