Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop UKM: Solo Technopark Bisa Jadi Silicon Valley Indonesia

Kompas.com - 06/12/2021, 21:28 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan digital memungkinkan pelaku usaha kecil dan menengah mengembangkan bisnis. Banyak kemudahan dan kesempatan yang dapat diraih dengan melakukan digitalisasi.

Mendukung digitalisasi tersebut, Walikota Solo Gibran Rakabuming bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meresmikan 2 fasilitas terbaru di Solo Technopark yaitu Shopee Creative & Innovation Hub dan Garena Gaming & Community Hub, Senin (6/12/2021).

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, fasilitas ini akan menjadi katalis tumbuhnya banyak wirausaha baru, khususnya anak muda. dia menjelaskan dengan demografi Indonesia saat ini, diharapkan anak-anak muda dapat menjadi motor penggerak ekonomi digital Indonesia.

Baca juga: Apa Saja Fasilitas yang Ada Shopee Solo Creative & Innovation Hub?

“Saya optimis dari tempat ini akan hadir anak-anak muda yang kreatif dan melahirkan generasi yang inovatif dengan hadirnya tempat yang nyaman dengan fasilitas yang dapat dimanfaatkan. Sehingga semoga Solo Technopark ini bisa menjadi Silicon Valley Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Gibran Rakabuming mengatakan fasilitas Shopee Creative & Innovation Hub ini juga akan membawa dampak yang sangat besar bagi pemuda di kota Solo. Begitu juga dengan hadirnya Garena Gaming & Community Hub yang akan menjadi sarana bagi pengembangan potensi e-sports.

“Fasilitas ini akan membawa dampak besar bagi anak muda di kota Solo. Kita akan lihat semakin banyak UMKM yang naik kelas dan industri kreatif juga akan dikomandoi oleh anak-anak muda,” katanya.

Gibran mengatakan hadirnya Shopee ini akan semakin memperkuat keberadaan Solo Technopark sebagai ikon dari pusat inovasi dan vokasi yang memadukan unsur pengembangan Iptek, kebutuhan pasar, industri dan bisnis Untuk penguatan daya saing daerah.

Baca juga: Resmikan 2 Fasilitas Baru di Solo Technopark, Gibran Yakin Akan Bawa Dampak Besar

Fasilitas ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM dan industri kreatif untuk mengembangkan ide, membangun jaringan hingga saling berbagi ilmu di antara komunitas. Fasilitas ini juga menyediakan co-working space dengan fasilitas jaringan internet gratis yang dapat digunakan oleh pelaku UMKM dan industri kreatif secara gratis.

Direktur Eksekutif Shopee, Handhika Jahja berharap hadirnya fasilitas ini bisa menjadi katalis bagi pelaku UMKM dan industri kreatif.

“Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan, khususnya pelaku UMKM dan industri kreatif yang membutuhkan tempat untuk bekerja dan berkolaborasi,” jelasnya.

Handhika juga mengatakan telah menyiapkan rangkaian kegiatan yang akan dipusatkan di Shopee Creative & Innovation Hub. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memancing para pelaku di industri kreatif untuk dapat memanfaatkan fasilitas ini.

Peresmian ini juga ditandai dengan event Pekan Kreasi Shopee yang menghadirkan bazar dan pameran pelaku UMKM lokal. Setidaknya ada 30 UMKM yang terlibat dalam acara yang digelar pada tanggal 4 hingga 6 Desember 2021. Pekan Kreasi Shopee ini juga menghadirkan beragam kompetisi seperti Dance, Graffiti hingga Free Fire Competition yang dimotori oleh komunitas setempat.

Baca juga: Shopee Buka Kantor di Solo, Gibran: Ini Momentum untuk Pulihkan Ekonomi

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Menteri Teten: Solo Technopark Bisa Jadi Silicon Valley

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com