Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belanja Online Dapat Diskon Rp 100.000 dari Pemerintah, Sudah Tahu?

Kompas.com - 09/12/2021, 17:10 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Kabar baik bagi masyarakat yang kerap berbelanja secara online. Pemerintah akan memberikan potongan harga alias diskon sebesar Rp 100.000 untuk masyarakat yang membeli produk buatan asli Indonesia.

Program diskon Rp 100.000 tersebut merupakan bagian dari program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (SBBI) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Untuk mendapatkannya juga cukup mudah, masyarakat hanya perlu membeli barang yang diinginkan di marketplace yang tersedia. 

Dikutip dari Kontan, Kamis (9/12/2021), program diskon belanja online ini diberikan pemerintah untuk mendorong peningkatan transaksi penjualan produk kreatif nasional para pelaku ekonomi kreatif pada subsektor fesyen, kriya dan kuliner di platform digital. 

Stimulus ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan mengajak masyarakat untuk ikut berperan dengan lebih memilih untuk membeli produk buatan dalam negeri.

Baca juga: Berapa Biaya Admin Tokopedia yang Ditanggung Penjual?

Mengutip informasi di laman Indonesiabaik.id, ada beberapa mitra yang tergabung di dalam Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia, di antaranya:

  • Bhinneka: https://www.bhinneka.com
  • Bukalapak https://www.bukalapak.com
  • TheFthing https://www.thefthing.com
  • Blibli.com https://www.blibli.com
  • Beemarket https://beemarket.id/
  • Evermos https://evermos.com/
  • Goorita https://goorita.com/
  • Malanggleerrr https://www.malanggleerrr.com/ 
  • Paxel market https://paxelmarket.co/
  • Grab https://www.grab.com/id/
  • Jakcloth  
  • Lakon https://www.lakonindonesia.com/
  • Amudra https://amudra.id/
  • Lakkon (Lapak Kopi Nusantara) https://www.lakkon.id/

Syarat dan cara mendapatkan diskon

Pemerintah sendiri secara spesifik memberikan syarat untuk pembeli yang ingin mendapatkan diskon Rp 1.000 di marketplace, yakni:

  • Adalah Warga Negara Indonesia yang memiliki kartu identitas resmi yang diakui oleh Republik Indonesia
  • Pembeli tunduk dan patuh terhadap hukum negara Indonesia dan juga peraturan yang berlaku di SBBI
  • Pembeli tidak memiliki catatan hukum apapun yang mengakibatkan dirugikannya pihak lain
  • Pembeli senantiasa melakukan transaksi dengan jujur dan bijaksana
  • Memiliki akun di platform digital yang bekerjasama dengan Penyelenggara PSBBI; dan
  • Melakukan pembelian produk merchant di laman khusus PSBBI minimal Rp 200.000 di mana nilai tersebut tidak termasuk biaya pengiriman produk dan biaya lainnya yang dikenakan platform digital.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com