Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita UMKM soal NIB: Kita Menjadi Legal...

Kompas.com - 15/12/2021, 20:08 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Dari informasi yang diperolehnya, NIB sangat penting untuk mengakses pembiayaan. Namun untuk sementara ia belum berpikir untuk mengajukan pembiayaan.

Perempuan lulusan Universitas Lampung ini akan memanfaatkan NIB untuk mengurus sertifikasi halal, izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), hingga insentif listrik.

Sebab berdasarkan informasi yang diperolehnya, pemegang NIB bisa mendapatkan insentif listrik. Siti sangat membutuhkan insentif tersebut, sebab dalam proses pengemasan Keripik Melinjo SH.

Siti mengaku terbantu oleh Sampoerna terkait proses mendapatkan NIB. Ia dibimbing dan didampingi hingga memperoleh NIB. Selain itu sebut Siti, omzet usahanya pun meningkat tajam setelah mengikuti pendampingan usaha Sampoerna.

"Kini omzetnya mencapai Rp 5 juta per bulan, dengan pemasaran menjangkau berbagai daerah di Indonesia," sebutnya seraya menambahkan dirinya baru bergabung dengan Sampoerna pada 2021.

Dia berharap Sampoerna bisa mendampinginya dalam pembuatan QR Code dan memberikan berbagai pengetahuan dan pelatihan terkait digitalisasi.

Baca juga: Tiga Menteri Percepat Penerbitan NIB Usaha Kecil Mikro Perorangan, Urusnya Cukup Lewat Hape, Pakai E-KTP

Sementara itu, pemilik toko kelontong SRC di Sumedang, Imas Komala, mengaku senang telah memperoleh NIB.

Rencananya, ia akan membantu melakukan sosialisasi NIB kepada para pemilik toko kelontong SRC di Sumedang yang berjumlah 1.500 orang. Ia sadar bahwa NIB memiliki banyak manfaat, di antaranya syarat untuk mendapatkan pinjaman usaha.

“Proses mendapatkan NIB sangat mudah. Selain kepada SRC, saya juga akan mensosialisasikannya ke pelaku UMKM yang ada di sekitaran rumah. Kita akan belajar aplikasi bersama,” tutur dia.

Imas ingin NIB ini tersosialisasikan dengan baik agar pelaku UMKM yang lain bisa merasakan manfaatnya. Imas mengaku senang jika sesama pelaku UMKM bisa tumbuh dan berkembang bersama-sama.

Baca juga: Menteri Teten Minta UMKM Daftar NIB, Jangan Takut Dipungut Pajak, Belum Waktunya...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com