Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina: Tidak Ada Satu Pun Pekerja yang Mengalami Pemotongan Gaji

Kompas.com - 27/12/2021, 05:06 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) memastikan hingga kini kebijakan agile working yang berdampak pada pengaturan mekanisme kerja fleksibel pekerja work from home (WFH) belum diterapkan manajemen. Dengan demikian, tidak ada pemotongan gaji pekerja.

Senior Vice President Human Capital Development Tajudin Noor mengatakan, informasi tersebut telah disampaikan kepada seluruh pekerja Pertamina melalui surat edaran per tanggal 13 Desember 2021.

“Jadi, saya sampaikan bahwa tidak ada satu pun pekerja yang mengalami pemotongan gaji. Semua benefit yang diperoleh pekerja masih berjalan normal seperti sebelum pandemi,” sebut Tajudin dalam siaran tertulis dikutip Senin (27/12/2021).

Baca juga: Ancaman Mogok Karyawan Pertamina Terkait Perkara Gaji dan Tunjangan

Dia mengatakan, dalam rangka beradaptasi pascapandemi, Pertamina memang sedang melakukan review program agile working. Dalam kebijakan ini, pekerja Pertamina Holding di kantor pusat yang tugas dan pekerjaannya dapat dilakukan dari rumah diberikan fleksibilitas untuk work from office (WFO) atau work from home (WFH).

Fleksibilitas itu sebut dia, diberikan agar dapat memberikan kenyamanan kepada pekerja. “Melalui program tersebut, diharapkan karyawan Pertamina dapat memberikan kinerja lebih baik lagi,” ucapnya.

Menurut Tajudin, tidak semua pekerja akan mendapatkan tawaran untuk bekerja dari rumah. Program agile working hanya berlaku pada sejumlah jenis pekerjaan. Misalnya, pekerja yang bergerak di bidang penyusunan strategi, pemikiran konseptual, serta analisis dan taktikal.

Baca juga: SP BUMN Sindir Pegawai Pertamina: Sudah Gaji Tinggi, Masih Mau Mogok kerja

 

Dengan demikian kebijakan tersebut diberikan kepada pekerja kantor yang tidak berada di lapangan minyak dan gas bumi (migas), kilang, serta area distribusi. .

Tajudin menegaskan, program tersebut belum dijalankan dan masih dalam proses mendapatkan masukan dari berbagai pihak. Selain itu, Pertamina juga memahami bahwa pemotongan upah haruslah mendapatkan persetujuan dari pekerja sesuai ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang.

“Oleh karena itu, dalam membuat kebijakan tersebut, prinsip dasarnya adalah pekerja harus secara sukarela menyetujui pemotongan upah tersebut. Selanjutnya, baru dapat memilih untuk WFH,” ungkap dia.

Sebelumnya serikat pekerja Pertamina mengancam melakukan mogok kerja, salah satunya memprotes rencana pemotongan gaji karyawan perusaham minyak pelat merah itu.

Baca juga: Ini Program Pemotongan Gaji yang Diprotes Karyawan Pertamina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com