Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Penipuan Investasi Aset Kripto di Media Sosial

Kompas.com - 28/12/2021, 11:37 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comInvestasi aset kripto semakin naik daun saat ini, dan dengan banyaknya antusiasme tersebut, investasi aset kripto berpotensi dimanfaatkan oleh oknum dan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

CEO platform investasi kripto Triv.co.id Gabriel Rey mengatakan, perdagangan aset kripto saat ini telah terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Dia bilang, umumnya masyarakat yang minim pengetahuan investasi kripto menjadi sasaran penipuan.

Fenomena ini sebut dia, telah amatinya dalam beberapa bulan terakhir. Pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan penipuan berkedok investasi di aset kripto di berbagai media sosial.

Baca juga: Kripto dan Mobile Banking Diprediksi Jadi Target Utama Serangan Siber Tahun Depan

“Mereka memanfaatkan orang-orang yang tidak memahami cara berinvestasi di platform aset kripto yang aman, yang menyangka bahwa aset kripto adalah sarana investasi auto profit, yang dilakukan di berbagai sosial media,” ujar Rey dikutip dalam siaran pers, Selasa (28/12/2021).

Rey mengungkapkan, cara yang digunakan dalam melakukan penipuan tersebut dengan menggunakan sistem titip dana investasi dengan imbal hasil yang besar.

Menurut dia, para penipu ini meniming-imingi imbal hasil investasi aset kripto yang besar hingga 50 persen per bulan, hanya dengan menitipkan dana investasinya ke mereka untuk dikelola.

“Padahal itu sepenuhnya sangat tidak masuk akal. Karena dalam berinvestasi hasilnya tidak bisa dipastikan, rugi atau untungnya berfluktuasi, tergantung strategi yang digunakan serta berbagai faktor lainnya,” ujar Rey.

Rey mengungkapkan, aset kripto bukan jalan tol bebas hambatan menuju kekayaan. Masyarakat harus paham, seperti instrumen investasi lainnya, asset kripto memiliki cara kerja atau mekanisme di pasar kripto, maka itu untuk berinvestasi di aset kripto, investor perlu melakukan riset terlebih dahulu.

“Masyarakat harus paham, aset kripto bukan alat cepat kaya. Ini sama seperti instrumen investasi lainnya, masyarakat harus memahami dan mengerti cara kerja kripto dan mekanisme kerja pasar kripto. Karena itu sebelum berinvestasi kita harus riset, riset dan riset mengenai aset kripto yang kita minati,” jelas Rey.

Masyarakat juga perlu tau, Invetasi kripto hanya dilakukan di lembaga perdagangan aset kripto yang terdaftar dan diawasi Bappebti. Karena Bappebti menentukan banyak sekali syarat untuk menjadi pedagang kripto yang berizin, seperti modal dasar minimal Rp 50 miliar, sertfikasi ISO, dan lain sebagainya.

Baca juga: Minat Investasi Aset Kripto? Simak Dulu Proyeksi Bitcoin dkk pada 2022

Rey berharap masyarakat Indonesia lebih berhati-hati terhadap penipuan berkeduk investasi kripto. Adapun yang bisa dilakukan masyarakat yang ragu ketika ditawari untuk investasi kripto yakni dengan memastikan izin dari Bappebti.

Sebelumnya, Platform Triv juga sempat dicatut Namanya oleh para penipu berkedok investasi kripto untuk memudahkan aksinya. Padahal, aktivitas mereka tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan platform investasi.

“Platform Triv, di bawah PT Tiga Inti Utama yang terdaftar resmi di Bappebti dan telah beroperasi sejak tahun 2015, dan Triv tidak pernah melakukan aktivitas investasi dengan cara Titip Dana di media sosial manapun. Jika ada yang mengatasnamakan Triv dalam melakukan investasi titip dana maka itu sudah pasti penipuan,” jelas Rey.

Walau demikian, Rey mengaku sejauh ini belum terdapat laporan kerugian yang dilaporkan oleh pengguna Triv akibat penipuan berkedok investasi tersebut. Karena rata-rata pengguna platform (Triv) telah melakukan konfirmasi untuk memastikan legalitas investasi tersebut.

Baca juga: Harga Aset Kripto Diproyeksi Bakal Kembali Menguat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com