Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Sediakan Layanan Tes PCR untuk Penumpang Anak di Stasiun Bekasi

Kompas.com - 30/12/2021, 17:04 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menyediakan layanan pemeriksaan reverse transcription polymerase chain reaction (RT PCR) di Stasiun Bekasi. Layanan ini untuk memudahkan wajib tes RT PCR bagi penumpang anak usia di bawah 12 tahun yang akan melakukan perjalanan jarak jauh.

Hal ini seiring dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 112 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Periode Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, untuk dapat melakukan tes PCR dengan tarif Rp 195.000 di stasiun, calon penumpang harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah dibayarkan.

"Daop 1 Jakarta mengimbau bagi orang tua atau pendamping dapat mempersiapkan waktu dengan baik dengan memperhitungkan jadwal keberangkatan, pasalnya untuk hasil pemeriksaan RT-PCR membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan pemeriksaan antigen," kata Eva melalui siaran pers, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Jokowi Perpanjang Diskon Pajak Beli Rumah hingga Juni 2022, Ini Besarannya

Tarif baru tes Antigen

Sementara itu, KAI juga menerapkan tarif baru untuk layanan rapid tes antigen di stasiun sebesar Rp 35.000, dari tarif sebelumnya Rp 45.000. Tarif baru ini berlaku mulai 1 Januari 2022 di 83 stasiun.

"Penyesuaian tarif rapid tes antigen tersebut merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan di masa libur Tahun Baru 2022 ini," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Lebih lanjut kata Joni, pada periode 17-29 Desember 2021, KAI telah menolak 22.576 pelanggan karena belum melengkapi persyaratan, dengan rincian 9.628 tidak PCR bagi yang berusia di bawah 12 tahun, 8.983 tidak rapid tes antigen, 3.864 tidak vaksin dosis kesatu atau kedua, 96 sakit, dan 5 tidak membawa masker.

"Dengan semakin terjangkaunya harga tersebut, diharapkan calon pelanggan dapat memanfaatkan layanan tersebut dalam melengkapi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang berlaku," kata dia.

Baca juga: Menko Airlangga: 2021 adalah Tahun yang Berat...

Berikut persyaratan khusus yang berlaku pada masa Nataru sesuai SE Kemenhub 112/2021:

1. Calon penumpang usia di atas 17 tahun

- Wajib vaksin dosis lengkap. Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis maka tidak dapat melakukan perjalanan

- Menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen 1x24 jam atau RT PCR 3x24 jam

2. Calon penumpang usia 12-17 tahun

- Vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin

- Menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen 1x24 jam atau RT PCR 3x24 jam.

3. Calon penumpang usia di bawah 12 tahun

- Menunjukkan hasil negatif RT PCR 3x24 jam

- Wajib didampingi orang tua

Baca juga: Akhir Perdagangan 2021, IHSG Melemah 0,29 Persen ke Level 6.581,48

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com