Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2021, Catatan Aksi Luhut Atasi Delta-Omicron: PPKM Darurat, Kontroversi PCR hingga "Lockdown" Wisma Atlet

Kompas.com - 31/12/2021, 07:19 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

PPKM Darurat Berdampak pada Ekonomi, Luhut: Jangan Kelamaan, Malah Buat Mati

Luhut saat itu mengatakan, pemerintah terus mencermati dampak kebijakan PPKM Darurat ke ekonomi nasional. Termasuk pertimbangan terkait untuk perpanjang atau tidak kebijakan tersebut.

Eks Kepala Staf Presiden ini bilang, semakin lama kebijakan PPKM Darurat berlanjut tentu akan menganggu perekonomian. Oleh sebab itu, Luhut memastikan pemerintah sangat berhati-hati dan memperhitungkan dampak dari kebijakan PPKM Darurat.

"Jadi kami amati betul masalah ekonomi ini, jangan sampai kelamaan juga, malah buat mati (ekonomi). Kami sangat hati-hati melihat pertumbuhan ekonomi dan kami hitung sampai kapan kira-kira kami akan melakukan ini (PPKM Darurat)," jelas dia pada evaluasi PPKM Darurat pertama, Kamis (15/7/2021).

Pergantian Istilah PPKM Darurat Jadi PPKM Level 4

Luhut pun menjelaskan keputusan pemerintah untuk mengubah istilah dari PPKM Darurat ke PPKM Level 4. Perubahan ini menurutnya, sesuai arahan Presiden. "Presiden meminta tidak lagi menggunakan nama PPKM Darurat namun kita gunakan yang sederhana yaitu PPKM Level 4, yang berlaku hingga 25 Juli 2021," ungkapnya Rabu (21/7/2021).

Ia menjelaskan, perubahan istilah PPKM Level 4 ini sudah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Menurut Luhut, istilah yang akan digunakan hingga kini adalah PPKM Level 4 hingga Level 1.

Penetapan level wilayah akan berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 seperti yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Beberapa indikator tersebut yakni laju transmisi Covid-19, respon sistem kesehatan, serta kondisi sosiologis masyarakat di wilayah tersebut.

PPKM Terus Diterapkan Selama Belum Ada Obat Covid-19

Kata Luhut saat evaluasi PPKM berikutnya pada 24 September memastikan, PPKM akan terus diterapkan selama belum ditemukannya obat Covid-19. Oleh sebab itu, Luhut meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi di tempat umum.

Termasuk saat melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan transportasi darat, laut, dan udara. "Kapan kita akan selesai PPKM? ya kalau ada obatnya (Covid-19). Kalau belum ada obatnya, ya kita pakai instrumen vaksin dengan aplikasi Peduli Lindugi, dengan instrumen protokol kesehatan itu, memakai masker, jaga jarak ya semua itu," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com