Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal DMO Batu Bara, Kadin: Kami Sejalan dengan Presiden

Kompas.com - 05/01/2022, 06:35 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memastikan mendukung arahan Presiden Joko Widodo terkait upaya memenuhi pasokan batu bara dan gas alam cair (LNG) untuk kepentingan dalam negeri.

Sebelumnya, Jokowi meminta perusahaan swasta, BUMN yang bergerak dibidang pertambangan, perkebunan, dan pengolahan sumber daya alam, wajib untuk lebih dulu memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum melakukan ekspor.

Hal itu guna menjawab persoalan krisis persediaan batu bara pada Pembangkit Listrik Tenaga (PLTU) milik grup PLN, termasuk Independen Power Producer (IPP) atau swasta. Selain itu, kebijakan tersebut juga untuk menyikapi persediaan LNG dalam negeri khususnya kepada PLN.

"Terkait pasokan batu bara untuk pemenuhan kebutuhan pembangkit listrik PLN dan IPP, (kami) sejalan dengan Presiden, mekanisme DMO adalah hal prinsip yang terus harus dipegang oleh perusahaan batu bara. Ini tidak bisa ditawar dan mutlak dipatuhi," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Luhut: Pejabat-pejabat yang Tidak Profesional Harus Diganti

DMO atau domestic market obligation merupakan kewajiban produsen batu bara domestik untuk memasok produksi batu bara bagi kebutuhan dalam negeri.

Arsjad mengatakan, perusahaan yang melanggar kerbijakan DMO harus mendapatkan sanksi yang sesuai, dari pencabutan izin ekspor hingga pencabutan izin usaha.

Namun di sisi lain, bagi perusahaan yang menjalankan semua kewajiban terkait DMO, harus diberikan penghargaan yang proporsional.

"Balancing reward dan punishment ini harus dilihat lebih teliti agar berjalan dengan baik," imbuh dia.

Menurutnya, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, PLN, dan pengusaha perlu duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, agar persoalan ini tidak menjadi masalah tahunan.

Hal itu diharapkan membuat semua pihak mengetahui permasalahan utama apa yang sebenarnya dihadapi PLN dalam upaya memenuhi kebutuhan batu bara secara menyeluruh.

Baca juga: Ekspor Batu Bara Dilarang, Ini Kata Adaro

"Selain itu, perlu ditinjau kembali dari sisi bisnis proses dan perencanaan, khususnya management procurement, dan logistik di PLN. Intinya duduk bersama bergotong royong mencari solusi jangka panjang," kata Arsjad.

Dia menambahkan, Kadin Indonesia sebagai mitra pemerintah akan terus mendukung kebijakan dan peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah. Namun, diharapkan adanya konsistensi kebijakan untuk solusi jangka panjang demi menjaga reputasi Indonesia secara internasional.

"Teman-teman pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia berharap untuk terus menjadi mitra pemerintah dalam memenuhi kebutuhan energi dalam negeri." pungkasnya.

Baca juga: Erick Thohir Dukung Larangan Ekspor Batubara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com