JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat, penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) perseroan sampai dengan 31 Desember 2021 mencapai Rp 35 triliun.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi AS Atturidha mengatakan, KUR itu disalurkan kepada 371.182 debitur, yang didominasi oleh penerima dari sektor produksi.
"Adapun realisasi penyaluran KUR tersebut sesuai dengan target penyaluran Bank Mandiri yang ditetapkan oleh pemerintah di tahun 2021 sebesar Rp 35 triliun," kata dia, kepada Kompas.com, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Bank Mandiri Hadirkan Fasilitas SPKLU di Kantor Pusat, Beroperasi 24 Jam
Dengan realisasi tersebut, bank dengan aset terbesar itu berencana untuk meningkatkan penyaluran KUR tahun ini dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.
Meskipun demikian, Rudi masih belum bisa mendetail besaran plafon KUR yang diterima perseroan, sebab masih menunggu persetujuan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Bank Mandiri berharap dapat meningkatkan penyaluran KUR dibanding tahun-tahun sebelumnya," ujar Rudi.
Baca juga: Simak Kurs Rupiah terhadap Dollar AS di Bank Mandiri hingga BCA
Lebih lanjut Rudi menyebutkan, perseroan akan terus menyasar pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha yang telah memenuhi persyaratan seperti ditetapkan oleh pemerintah.
"Para pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan berhak mengajukan KUR di Bank Mandiri, termasuk debitur KUR yang telah melunasi pinjaman KUR sebelumnya," ucap dia.
Baca juga: Cara Mengetahui Kantor Bank Mandiri Terdekat lewat Ponsel
Sebagai informasi, bagi para pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR Bank Mandiri, persyaratan yang perlu dipenuhi adalah sebagai berikut:
• Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
• Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
• NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.