Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Lonjakan Kasus Omicron di Jakarta, Mobilitas Bisa Diperketat

Kompas.com - 15/01/2022, 15:57 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berupaya menekan lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Saat ini terdeteksi ada lebih dari 500 kasus konfirmasi positif Omicron, terbanyak di DKI Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun melakukan dialog bersama para epidemiolog, dokter, pakar kesehatan, dan pakar sosial dari berbagai lembaga pendidikan dan penelitian di Indonesia.

Kegiatan yang dilakukan secara virtual pada Jumat (14/1/2022) itu, turut hadir Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, dan Koordinator Tim Pakar Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito.

Baca juga: Luhut Minta Masukan Pakar Siapkan Skenario Atasi Lonjakan Omicron

Luhut mengatakan, fokus pembahasan dari pertemuan tersebut adalah mengenai penanganan ketika terjadi lonjakan kasus Covid-19 dan pasca terjadinya lonjakan.

Ia menjelaskan, berdasarkan berbagai penelitian yang diberikan kepadanya dari para epidemiolog dan dokter, diketahui bahwa varian Omicron menular sangat cepat, tetapi less severe atau tidak parah. Meski demikian, Luhut ingin lonjakan kasus Omicron ini tetap harus ditekan.

"Terdapat angka kematian di beberapa negara namun jumlahnya cukup rendah dari varian ini. Walau begitu, kita mau agar lonjakan kasus konfirmasi ini bisa kita turunkan dan bagaimana upaya kita pasca lonjakan Omicron ini,” ujarnya seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/1/2022).

Dalam beberapa minggu terakhir, diketahui bahwa varian Omicron yang berada di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, namun saat ini telah terjadi pula transmisi lokal. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah yang pasti terkait penanganan lonjakan kasus Omicron.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, DKI Jakarta menjadi klaster penularan Omciron, sehingga diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah guna meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan, termasuk soal pengetatan mobilitas.

“Transmisi lokal sudah terjadi dan DKI Jakarta menjadi klaster penularannya, untuk itu perlu kita lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait pengetatan mobilitas dan juga dibarengi dengan penguatan protokol kesehatan, vaksin booster, dan fasilitas pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Baca juga: Cegah Penyebaran Omicron, Menteri hingga Wali Kota Dilarang Pergi ke Luar Negeri

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Dante menambahkan, perlu dilakukan kembali pemberian paket obat bagi penderita Covid-19 dengan gejala ringan, sedang, dan berat. Saat ini, ia pun memastikan kesiapan Kemenkes untuk memenuhi kebutuhan akan paket-paket obat tersebut.

“Adanya paket obat ini ditujukan bagi orang yang tidak bergejala dan bergejala ringan, hal ini dimaksudkan untuk mengurangi angka hospitalization (rawat inap) di berbagai rumah sakit di Indonesia,” kata dia.

Di sisi lain, Koordinator Tim Pakar Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, untuk menekan peningkatan transmisi Omicron dari luar negeri, maka dilakukan pengetatan pelaku perjalanand ari luar negeri yang datang ke Indonesia.

“Bagi para pelaku perjalanan luar negeri, akan dilakukan karantina selama 7 hari setelah mereka sampai. Selama karantina ini mereka akan dites PCR dan harus betul-betul aman sebelum masuk dalam komunitas,” tegasnya.

Masukan dari para pakar

Pada kesempatan itu, Amin Soebandrio, salah satu pakar dari Eijkman Institute, menyatakan bahwa Indonesia sedang memasuki masa transisi penanganan Covid-19 dari varian Delta menuju Omicron. Menurutnya, pengawasan pada tingkat molecular perlu dipertajam mengingat banyak hal yang belum diketahui mengenai varian ini.

“Sampai sekarang Omicron ini masih terus diteliti, kecepatan penularannya cepat. Walaupun ini merupakan varian yang berbeda dari Delta dengan tingkat kematian yang masih belum ada, tetapi kita perlu terus mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com