Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat "Lampu Hijau", Adaro Ekspor Batu Bara ke Sejumlah Negara

Kompas.com - 21/01/2022, 22:01 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian ESDM resmi mencabut pelarangan ekspor batu bara terhadap 139 perusahaan yang sudah memenuhi 100 persen atau lebih kewajiban Domestik Market Obligation (DMO). Hal ini tertuang dalam surat ESDM nomor T-276/MB.05/DJB.B/2022 tentang Pencabutan Pelarangan Penjualan Batubara Ke Luar Negeri.

Adapun PT Adaro Indonesia termasuk salah satu di antara perusahaan yang diperbolehkan ekspor. Head of Corporate Communication Adaro, Febriati Nadira memaparkan sesuai dengan informasi dari Kementerian ESDM sebelumnya bahwa saat ini sudah ada 7 + 2 kapal untuk ekspor yang mengangkut batu bara Adaro Indonesia.

"Sebanyak 7 kapal sudah duluan (berangkat) kemudian menyusul dua kapal ke Malaysia. Selanjutnya bertahap dan akan mulai normal lagi," ujarnya saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Ini Daftar 139 Perusahaan yang Diperbolehkan Ekspor Batu Bara

Melansir salinan dokumen yang diterima Kontan.co.id mengenai data kapal asing ekspor batu bara dengan status muatan sudah di atas kapal per 11 Januari 2022, ada 7 kapal yang mengangkut batubara dari Adaro Indonesia dengan volume sebanyak lebih dari 500.000 ton dengan tujuan negara di antaranya Jepang dan China.

"Adapun 2 kapal lainnya sesuai dengan surat ESDM 18 Januari, mengangkut batu bara ke Malaysia dengan volume 77.000 ton," jelasnya.

Dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (20/1/2022) Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan berdasarkan hasil pemantauan terhadap pasokan batu bara dan persediaan batubara pada PLTU PLN dan IPP saat ini kondisinya sudah jauh lebih baik.

Baca juga: Kemendag Sebut 29 Perusahaan Sudah Kembali Ekspor Batu Bara

Adapun saat in pihaknya sudah mengizinkan 75 kapal yang memuat batu bara dari perusahaan tambang yang sudah memenuhi DMO 100 persen untuk ekspor.

Kemudian pihaknya juga mengizinkan 12 kapal memuat batu bara dari perusahana tambang yang pemenuhan DMO-nya masih kurang dari 100 persen namun sudah menyampaikan surat pernyataan di atas materai akan memenuhi DMO dan bersedia dikenakan sanksi.

Lalu, Kementerian ESDM juga memberikan lampu hijau pada 9 kapal yang memuat batu bara dari perusahaan perdagangan atau trader sudah diizinkan berangkat karena perusahaan trader tidak ada kewajiban DMO. (Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo)

Baca juga: PLN: Masalah Pasokan Batu Bara Telah Terselesaikan

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Dapat Izin Ekspor, Kapal Pengangkut Batubara Adaro Sudah Berlayar ke Sejumlah Negara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com