2. Keuntungan sebanding dengan risiko
Seperti sudah disebutkan di atas, tingkat kupon obligasi lebih menarik ketimbang tabungan konvensional. Contohnya obligasi ritel pemerintah ORI020 tahun lalu, ditawarkan dengan kupon 4,95 persen per tahun. Sementara suku bunga deposito bank waktu itu rata-rata 2,5 persen sampai tiga persen per tahun.
Meski begitu, keuntungan investasi selalu berbanding lurus dengan risikonya. Investasi obligasi termasuk investasi berisiko menengah sampai tinggi.
Sebab, ada risiko tingkat suku bunga bagi pemegang obligasi. Kalau suku bunga acuan naik, harga obligasi akan turun. Sebaliknya jika suku bunga merosot, harga obligasi akan naik.
Bagi investor yang ingin investasi obligasi dengan tujuan diperdagangkan, maka suku bunga merupakan faktor penting yang harus diperhatikan. Risiko lainnya mendekap obligasi korporasi, adalah risiko likuiditas.
Obligasi dapat diperjualbelikan antara satu investor dengan investor lain, maka ada kemungkinan ketika seorang investor ingin menjual suatu obligasi, tidak ada yang bersedia membeli. Ataupun kalau bersedia dengan harga sangat rendah.
Investasi obligasi juga berisiko gagal bayar. Karena obligasi merupakan janji untuk membayar, maka risiko paling besar adalah si penerbit tidak dapat memenuhi kewajibannya.
Namun jika kamu investasi di obligasi pemerintah, seperti obligasi ritel atau ORI, umumnya menawarkan tingkat kupon tetap (fixed rate), sehingga tidak ada risiko suku bunga.
Selain itu, tidak ada risiko gagal bayar karena pembayaran kupon dan pokok dijamin oleh negara. Risiko investasi obligasi pemerintah, yakni risiko likuiditas dan risiko pasar.
Risiko pasar adalah potensi kerugian apabila terjadi kenaikan tingkat bunga yang menyebabkan penurunan harga obligasi di pasar sekunder.
3. Punya hak atas kekayaan perusahaan
Dengan membeli obligasi korporasi, kamu berhak atas kekayaan yang perusahaan miliki sesuai jumlah atau nilai obligasi. Jika obligasi tersebut bernilai Rp 100 juta, maka sebesar itulah ‘kekayaan’ yang kamu miliki di perusahaan tersebut.
Apabila perusahaan bangkrut, kamu berhak mendapat pengembalian uang atau modal dengan cara mengklaim aset yang dijual perusahaan. Kamu bisa didahulukan saat pengajuan klaim.