Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Asuransi dan Jenis-jenisnya

Kompas.com - 24/01/2022, 22:03 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Muhammad Idris

Tim Redaksi

Setiap jenis asuransi memiliki besaran polis dan premi yang berbeda serta risiko yang dilindungi pun berbeda. Oleh karenanya, pilih jenis asuransi yang akan digunakan sesuai dengan kebutuhan

Jenis asuransi pribadi yang paling umum adalah asuransi jiwa dan kesehatan. Berikut penjelasan jenis-jenis asuransi yang umum dimiliki masyarakat, yaitu:

1. Asuransi kesehatan

Kondisi kesehatan seseorang tidak dapat diprediksi, siapa pun bisa mengalami sakit kapan saja. Oleh karenanya, jenis asuransi kesehatan menjadi yang paling populer karena bisa membantu membayar biaya kesehatan saat dibutuhkan.

Jaminan yang diberikan oleh asuransi kesehatan ini umumnya berupa biaya rawat inap,biaya rawat jalan, obat-obatan, hingga biaya operasi.

2. Asuransi jiwa

Asuransi jiwa adalah melindungi risiko meninggal dunia atau cacat total bagi individu yang diasuransikan seperti pencari nafkah utama di keluarga.

Baca juga: Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online dan Offline

Bentuk manfaat dari asuransi jiwa adalah perusahaan asuransi akan memberikan perlindungan finansial kepada ahli waris dalam bentuk santunan tunai yang besarannya sesuai perjanjian polis.

3. Asuransi kendaraan

Selain asuransi kesehatan dan jiwa, mengasuransikan kendaraan juga menjadi hal penting. Pasalnya, kendaraan merupakan salah satu harta kekayaan yang rentan hilang atau rusak.

Jenis asuransi ini dapat memberikan pelrindungan finansial saat terjadi kehilangan atau kerusakan atas kendaraan yang diasuransikan.

4. Asuransi pendidikan

Asuransi pendidikan sama dengan menabung biaya pendidikan untuk masa depan. Umumnya, asuransi pendidikan ini diberikan orang tua untuk anaknya.

Baca juga: Habis Resign atau di-PHK? Ini Cara Pindah BPJS Kesehatan ke Mandiri

Jenis asuransi ini menawarkan manfaat berupa tanggungan biaya pendidikan. Asuransi ii membantu orang tua mempersiapkan biaya pendidikan anaknya sejak dini.

5. Asuransi bisnis

Asuransi bisnis menawarkan perlindungan untuk suatu bisnis dari kerugian finansial yang mungkin terjadi di masa depan. Misalnya, kebakaran, pencurian, hingga bencana alam.

Jenis asuransi ini merupakan asuransi khusus yang menjamin terhadao jenis risiko tertentu yang dapat dihadapi oleh bisnis tertentu.

Apapun jenis asuransinya, manfaatnya bisa diambil sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Jika ingin mengambil polis asuransi, harap dibaca dengan teliti isi polisnya karena risiko kerugian yang ditanggung berbeda-beda.

Baca juga: Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Ini Langkahnya Secara Online dan Offline

Kesimpulannya, asuransi adalah bentuk perlindungan finansial di mana tertanggung membagi risikonya dengan perusahaan asuransi. Asuransi dapat menjadi hal yang menguntungkan selama nasabah cermat memilih asuransi yang dibutuhkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com