Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudah, Ini Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online

Kompas.com - Diperbarui 20/07/2022, 12:38 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Cara cetak kartu BPJS Kesehatan online sangatlah mudah jika memahami langkah-langkah download kartu BPJS Kesehatan yang benar.

Informasi terkait hal tersebut banyak dicari pembaca, termasuk mengenai cara mencetak kartu BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar dan cara cetak kartu BPJS di Mobile JKN.

Cara mencetak kartu BPJS Kesehatan memang sudah bisa dilakukan melalui bantuan aplikasi yang sudah disediakan, yakni JKN Mobile yang tersedia di perangkat Android maupun iPhone.

Baca juga: Syarat Mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan

Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai hal tersebut yang dirangkum dari sejumlah kanal resmi milik BPJS Kesehatan.

Cara cetak kartu BPJS di Mobile JKN

Adapun cara cetak kartu BPJS di Mobile JKN selengkapnya adalah sebagai berikut:

Baca juga: Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan karena Resign secara Online

  1. Unduh aplikasinya terlebih dahulu di smartphone
  2. Buka aplikasi JKN Mobile. Jika Anda belum mendaftar, klik opsi Daftar yang tertera pada layar di sebelah bawah lalu ikuti alur pendaftarannya
  3. Bagi peserta yang sudah terdaftar dan terverifikasi, login UserID dan Password yang digunakan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tadi
  4. Pada tampilan utama aplikasi masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan, Password, serta kode captcha yang ditampilkan
  5. Setelah berhasil login, pilih menu Kartu Peserta dengan ikon kartu yang letaknya ada di layar sebelah bawah, di samping menu Home
  6. Setelah kartu peserta KIS Anda ditampilkan di layar, pilih opsi Kirim Email di kanan bawah layar
  7. Kemudian akan muncul notifikasi pop up "Apakah Anda ingin mengirim kartu e-ID ke email?"
  8. Klik YA untuk mencetak kartu
  9. Kartu BPJS Kesehatan akan dikirimkan melalui email yang Anda gunakan untuk mendaftar di aplikasi BPJS dalam bentuk e-ID
  10. Selanjutnya buka email Anda, cari pesan masuk yang memuat "Kartu e-ID BPJS Kesehatan" lalu unduh file yang dilampirkan di dalamnya
  11. Setelah mengunduh di email tersebut, buka file lalu cetak atau print kartu seperti biasa.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Berikut Manfaatnya

Itulah cara mencetak kartu BPJS kesehatan yang sudah terdaftar jika ingin melakukannya melalui aplikasi JKN Mobile

Download kartu BPJS Kesehatan tanpa aplikasi

Selain lewat JKN Mobile, download atau cara cetak kartu BPJS Kesehatan online juga bisa dilakukan melalui situs resmi yang disediakan BPJS Kesehatan.

Sedangkan cara cetak kartu BPJS Kesehatan online melalui website resmi adalah sebagai berikut:

Baca juga: Apa Perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan?

  1. Pastikan perangkat dan koneksi stabil ketika mengakses situs untuk cetak kartu BPJS Kesehatan.
  2. Buka situs BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id
  3. Login menggunakan email dan password yang digunakan untuk mendaftar sebelumnya
  4. Setelah berhasil masuk, pilih menu Cetak Kartu
  5. Klik menu Data, kemudian pilih Cari Data
  6. Pada laman pencarian, masukkan nomor NIK atau data peserta yang kartunya hendak dicetak
  7. Jika hasil pencarian sudah ditemukan, klik Cetak Kartu
  8. Print kartu BPJS Kesehatan tersebut bisa menggunakan printer sendiri di rumah maupun di tempat foto copy.

Itulah cara cetak kartu BPJS Kesehatan online, khususnya cara mencetak kartu BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar.

Baca juga: Perhitungan Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang Dibayar Perusahaan dan Pekerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com