Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Gaji Pokok, Ini Tunjangan Lurah dan Camat di Jakarta Per Bulan

Kompas.com - 26/01/2022, 12:58 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Informasi seputar gaji lurah di Jakarta dan bedanya dengan gaji camat kerap memunculkan rasa penasaran. Terlebih, gaji pokok tersebut masih ditambah dengan tunjangan lainnya.

Tunjangan lurah DKI Jakarta dibayarkan di luar gaji pokok. Demikian juga tunjangan camat DKI Jakarta yang dibayarkan dengan sistem pembayaran tunjangan camat per bulan.

Berapa gaji camat beserta tunjangannya? Berapa gaji camat di Jakarta? Berapa gaji pokok curah? Apakah lurah dapat tunjangan?

Baca juga: Intip Besarnya Tambahan Penghasilan Kepala Dinas di DKI Jakarta

Itulah sejumlah pertanyaan yang kerap bermunculan di kalangan pembaca. Karena itu, artikel ini akan membantu pembaca menjawab pertanyaan tersebut.

Gaji lurah dan camat DKI Jakarta

Gaji lurah DKI Jakarta, dalam hal ini gaji pokok, sebenarnya sama dengan gaji PNS lainnya. Artinya, gaji lurah disesuaikan dengan golongan PNS yang berlaku.

Jabatan lurah dalam hal ini diduduki oleh PNS minimal golongan III-b dan tertinggi III-d. Sedangkan untuk camat umumnya diduduki PNS minimal golongan III-d.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Baca juga: Berapa Gaji Buzzer di Indonesia?

Sebagai PNS yang masuk golongan IIIb sampai dengan IIId, lurah dan camat di DKI Jakarta, mendapatkan gaji pokok per bulan terendah sebesar Rp 2.688.500 dan tertinggi sebesar Rp 4.797.000.

Rinciannya golongan IIIb sebesar Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600, golongan IIIc sebesar Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400, dan golongan IIId sebesar Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000.

Tunjangan lurah dan camat DKI Jakarta

Tambahan penghasilan pegawai DKI Jakarta menjadi pemasukan bulanan selain gaji pokok bagi PNS, termasuk untuk lurah dan camat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com