KOMPAS.com - Pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Tokopedia bisa menjadi alternatif bagi pemilik kendaraan bermotor yang mencari informasi terkait cara bayar pajak motor online.
Di era pandemi ini, banyak masyarakat yang mencari tahu bagaimana cara bayar pajak motor online. Pasalnya, terlalu berisiko jika harus datang ke kantor Samsat langsung.
Pajak kendaraan bermotor dibayarkan bersamaan dengan perpanjang STNK per satu tahun. Pemilik kendaraan wajib bayar pajak kendaraan bermotor agar tidak dikenakan denda.
Pajak kendaraan bermotor merupakan jenis pendapatan provinsi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Bagaimana cara bayar pajak motor online melalui Tokopedia?
Baca juga: Biaya, Cara, dan Syarat Perpanjang STNK Tahunan
Pemilik kendaraan hanya perlu mengunduh aplikasi Tokopedia dan melakukan pendaftaran akun supaya bisa mengakses layanan bayar pajak kendaraan online via Tokopedia ini.
Namun, cara bayar pajak motor online via Tokopedia tidak bisa dilakukan untuk semua daerah.
Melainkan baru tersedia untuk daerah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara. dan Sulawesi Selatan.
Untuk beberapa wilayah, pemilik kendaraan harus mendapatkan kode bayar terlebih dulu agar bisa melakukan bayar pajak kendaraan bermotor ini, Dengan cara mengirim SMS ke 0811-211-9211 dengan format: esamsat [spasi] no.rangka [spasi] NIK/KTP.
Baca juga: Biaya, Cara, dan Syarat Perpanjang STNK Lima Tahunan
Jika sudah mendapatkan SMS balasan berisi kode bayar, jangan lupa untuk menyiapkan STNK kendaraan yang ingin dibayarkan pajaknya agar memudahkan pengisian data saat melakukan cara bayar pajak kendaraan online.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.