Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Kompas.com - 06/02/2022, 14:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Zakat dalam Islam ada dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Perbedaan zakat fitrah dan zakat mal kerap ditanyakan oleh umat Islam.

Sebelum membahas perbedaan zakat fitrah dan zakat mal, ketahui terlebih dulu pengertian zakat adalah bagian harta yang wajib dikeluarkan umat Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.

Harta yang dikenakan zakat harus memenuhi syarat sesuai ketentuan syariat Islam, yaitu, harta milik sendiri, harta yang diperoleh dengan cara yang halal, serta cukup nisab zakat dan haul.

Hukum pengenaan kedua zakat ini adalah wajib karena masuk ke dalam rukun Islam. Namun umat Islam kerap salah mengartikan zakat yang diwajibkan dalam rukun Islam hanyalah zakat fitrah.

Baca juga: Pengertian Zakat dan Manfaatnya untuk Perekonomian

Hal inilah yang menyebabkan pelaksanaan zakat mal tidak sepopuler zakat fitri yang dilakukan setiap Ramadhan. Padahal dalam zakat mal ada banyak jenis harta yang dikenakan zakat.

Lantas, apa perbedaan zakat fitrah dan zakat mal?

Perbedaan zakat fitrah dan zakat mal

Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh setiap orang Islam tiap setahun sekali pada Ramadhan berupa makanan pokok sehari-hari seperti beras dan jagung.

Sementara, zakat mal adalah zakat yang wajib diberikan atas kepemilikan harta seperti uang, emas, hewan ternak, hingga hasil pertanian yang cukup syarat-syaratnya.

Berdasarkan pengertian tersebut terlihat jelas perbedaan zakat fitrah dan zakat mal karena memiliki definisi yang berbeda atas pengenaan zakatnya.

Baca juga: Pengertian Zakat Fitrah dan Cara Menghitungnya

Berikut beberapa perbedaan zakat fitrah dan zakat mal, yaitu:

1. Sebab penamaan

Dilansir dari buku 10 Perbedaan Antara Zakat Maal dan Zakat Fithr oleh Isnan Ansory, zakat mal berasal dari Bahasa Arab yang berarti harta. Sementara kata zakat fitrah adalah berada di penghujung bulan Ramadhan.

Apa perbedaan zakat fitrah dan zakat mal? Pertanyaan tersebut kerap ditanyakan umat Islam. zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh setiap orang Islam setiap setahun sekali berupa makanan pokok. Sementara zakat mal adalah zakat yang wajib diberikan atas kepemilikan harta.freepik.com Apa perbedaan zakat fitrah dan zakat mal? Pertanyaan tersebut kerap ditanyakan umat Islam. zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh setiap orang Islam setiap setahun sekali berupa makanan pokok. Sementara zakat mal adalah zakat yang wajib diberikan atas kepemilikan harta.

Dengan demikian, perbedaan zakat fitrah dan zakat mal adalah zakat mal dikeluarkan karena adanya harta sedangkan zakat fitrah dikeluarkan untuk menandai berakhirnya ibadah puasa Ramadhan.

2. Pengenaan zakat

Perbedaan zakat fitrah dan zakat mal adalah ada pada pengenaan zakatnya. Zakat fitrah dikenakan oleh setiap Muslim yang mampu mulai dari anak-anak hingga dewasa.

Sementara, zakat mal dikenakan untuk umat Islam yang memiliki jumlah harta tertentu dan sudah mencapai haul. Harta di sini bisa berupa uang, emas, perak, hasil ternak, saham, hingga hasil pertanian.

3. Jumlah barang yang dizakatkan

Barang yang dizakatkan pada zakat fitrah adalah makanan pokok berupa beras, gandum, jagung yang biasa dikonsumsi sebanyak 2,5 kilogram atau uang tunai setara dengan harga makanan pokok tersebut.

Baca juga: Cara Menghitung Zakat Mal Lengkap dari Penghasilan hingga Hewan Ternak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com