Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mudah dan Praktis Berbelanja Online di Facebook Marketplace

Kompas.com - 11/02/2022, 10:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Facebook Marketplace (FB Marketplace) dapat menjadi salah satu opsi bagi masyarakat yang bosan berbelanja online di e-commerce.

Animo masyarakat terhadap platform belanja online di Indonesa cukup tinggi. Kini berbagai media sosial ikut mengembangkan fitur marketplace agar penggunanya bisa berjualan di platform tersebut, seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.

Facebook Marketplace sudah diluncurkan sejak 2016, namun masih belum banyak pengguna Facebook yang mengetahui fitur tersebut.

Pasalnya, Facebook yang kini mengubah namanya menjadi Metaverse lebih dikenal sebagai platform media sosial.

Baca juga: Cara Berjualan Online di Facebook Marketplace

Pada dasarnya, FB Marketplace ini beroperasi seperti e-commerce lainnya. Hanya saja pengguna tidak perlu mengunduh aplikasi dan membuat akun e-commerce, karena bisa langsung menggunakan akun Facebooknya.

Artinya, pengguna dapat melakukan transaksi jual beli di dalam platform tersebut. Pengguna dapat melakukan transaksi jual beli melalui Facebook Messenger.

Pengguna dapat menemukan berbagai macam produk di Facebook Marketplace, mulai dari properti, kendaraan, pakaian, makanan, barang elektronik, perhiasan, perabotan rumah, dan sebagainya.

Lantas bagaimana cara berbelanja di Facebook Marketplace Indonesia?

Baca juga: Mau Mulai Usaha Online? Yuk Simak Cara Jualan di Shopee

Ilustrasi belanja online di FB Marketplace. Ternyata cara belanja di Facebook Marketplace Indonesia sangat mudah.KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu Ilustrasi belanja online di FB Marketplace. Ternyata cara belanja di Facebook Marketplace Indonesia sangat mudah.

Cara berbelanja di Facebook Marketplace

Sebelum mengetahui cara berbelanja di Facebook Marketplace, pengguna harus memastikan telah memiliki akun Facebook. Sebab, yang bisa mengakses fitur ini hanya pengguna Facebook.

Pengguna dapat mengakses fitur Facebook Marketplace ini dari website maupun aplikasi ponsel. Berikut cara berbelanja di Facebook Marketplace  Indonesia dengan mudah dan praktis:

  1. Buka website atau aplikasi Facebook.
  2. Login akun Facebook menggunakan email dan password.
  3. Klik ikon Facebook Marketplace yang berada di deretan menu bagian atas pada halaman Beranda Facebook
  4. Cari barang yang diinginkan dengan menuliskannya di kolom Telusuri Marketplace. Pengguna juga bisa menggunakan fitur filter berdasarkan lokasi dan kategori produk untuk memudahkan pencarian.
  5. Klik produk yang diinginkan.
  6. Tanyakan kepada penjual terkait ketersediaan produk dengan mengirimkan Facebook Messenger. Pengguna bisa melakukan negosiasi terkait kondisi produk, harga produk, metode pengiirman, dan metode pembayaran.
  7. Apabila sudah bersepakat dengan penjual, pengguna dapat membayar produk sesuai dengan metode pembayaran yang sudah disepakati.

Baca juga: Untuk Pemula, Ini Cara Belanja di Shopee dengan Mudah

Sementara untuk berjualan di Facebook Marketplace Indonesia, pengguna hanya perlu klik ikon Marketplace di halaman Beranda dan klik menu + Jual Barang.

Demikian cara berbelanja online di Facebook Marketplace. Tetap waspada apabila ada yang mencurigakan selama bertransaksi di FB Marketplace ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com