Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara G20 Sepakat Awasi Perdagangan Aset Kripto

Kompas.com - 20/02/2022, 12:00 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Negara-negara G20 sepakat untuk membentuk kerangka peraturan dan pengawasan terhadap aset kripto. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 perdagangan aset kripto makin menjamur.

Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan kedua para menteri keuangan dan pimpinan bank sentral atau Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) pada 17 Februari 2022 hingga 18 Februari 2022.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, negara-negara G20 menyoroti perkembangan aset kripto yang makin pesat sehingga kalau tidak dipantau akan menimbulkan risiko.

Baca juga: Lewat Patroli Siber, SWI Sudah Tutup 3.784 Pinjol Ilegal

“Risikonya terkait dengan instabilitas pasar keuangan global dan bahkan pemulihan ekonomi,” ujar Perry dalam keterangan pers secara daring, seperti dikutip Kontan.co.id. Jumat (18/2/2022)

Perry menambahkan, selain makin maraknya perdagangan aset kripto, saat ini muncul lembaga atau jasa keuangan di luar perbankan (non bank financial institution) yang bisa mempengaruhi sektor finansial.

Untuk itu, negara-negara G20 kemudian sepakat untuk memperkuat sektor keuangan global dengan nantinya akan memebentuk kerangka peraturan dan pengawasan tersebut.

“Kami juga akan mengatasi dampak pandemi terhadap sektor keuangan. Diperlukan agar lembaga keuangan bisa menjalankan fungsi intermediasi dalam rangka pemulihan ekonomi,” tandas Perry. (Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi)

Baca juga: Pasar Kripto Mulai Pulih, Pelaku Pasar Masih Wait and See

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Makin Menjamur, Negara G20 Sepakat Awasi Perdagangan Aset Kripto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com