Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subholding Gas Pertamina dan Perusahaan Korea Teken Kerja Sama Bidang Energi Bersih

Kompas.com - 24/02/2022, 20:03 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam rangka pengembangan energi bersih khususnya dalam bisnis Liquid Natural Gas (LNG), hidrogen, dan Carbon Capture and Storage (CCS), PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina menjalin sinergi dengan perusahaan energi asal Korea Selatan yakni SK E&S Co., Ltd (SK).

Kerja sama ini juga diiniasi dalam rangka meningkatkan pertumbuhan bisnis gas bumi sekaligus upaya menekan emisi karbon.

Kerja sama ini diresmikan dalam penandatanganan MOU yang dilakukan oleh Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Heru Setiawan dan Vice President SK E&S Co., Ltd, Ho Sik Lee pada Selasa, (22/02/2022) lalu.

Baca juga: Wujudkan Industri Hijau melalui Percepatan Transisi Energi Bersih dan Digitalisasi Pengelolaan Energi

SK adalah perusahaan yang memiliki fokus di bidang listrik, LNG, energi terbarukan, energi komunal, gas kota, berbagai bisnis energi di luar negeri dan pengembangan bisnis di bidang hidrogen dan CCS.

CEO Subholding Gas PT PGN Tbk M. Haryo Yunianto menjelaskan bahwa PGN dan SK akan melakukan penyusunan kajian bersama terkait potensi kerja sama pengembangan hydrogen dan CCS di Indonesia.

Baca juga: Ambisi RI Kurangi Emisi Karbon sampai 2030, Sri Mulyani: Butuh Rp 3.461 Triliun

Kerja sama penyimpanan karbon

 

Selain itu PGN & SK bersama-sama akan mencari peluang pengembangan bisnis gas di Indonesia dan Korea termasuk melakukan LNG Trading.

“SK memiliki pengalaman kapabilitas pada bidang pengembangan hydrogen maupun CCS. Dengan MOU ini, diharapkan PGN dan SK dapat saling bertukar informasi dan berkomunikasi lebih efisien, sehingga dapat menerapkan teknologi yang tepat untuk mengurangi emisi karbon pada utilisasi gas bumi,” ujar Haryo melalui rilis, Kamis (24/2/2022). 

CCS atau penangkapan dan penyimpanan karbon termasuk kegiatan dalam mengurangi emisi gas rumah kaca yang meliputi pemisahan dan penangkapan emisi karbon atau gas CO2.

Kemudian pengangkutan emisi karbon akan tertangkap ke tempat penyimpanan maupun penyimpanan ke zona target injeksi dengan aman dan permanen, sesuai dengan kaidah keteknikan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com