KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyerukan untuk menghentikan perang. Hal itu disampaikannya melalui unggahan di akun Twitter resminya @jokowi pada Kamis (24/2/2022) petang.
Cuitan kepala negara itu disampaikan secara singkat dan tanpa memberikan konteks terhadap kondisi peperangan mana yang dimaksud.
Kendati Jokowi akhirnya bersuara terkait konflik yang terjadi di belahan dunia lain, publik di Tanah Air justru banyak yang meresponnya dengan ungkapan negatif.
Sebagai contoh, usai cuitan Jokowi, akun Twitternya malah dibanjiri kritik terkait masalah dalam negeri yang belum juga diselesaikan. Berkaitan dengan kelangkaan minyak goreng yang belakangan diikuti meroketnya harga komoditas pangan lainnya yakni kedelai dan daging sapi di pasaran.
Baca juga: Begini Cara Negeri Jiran Malaysia Atasi Masalah Minyak Goreng
Sebagaimana diketahui, sejumlah kebijakan pengendalian harga minyak goreng di dalam negeri sudah digulirkan pemerintahan Jokowi sepanjang Januari-Februari tahun ini, namun hasilnya belum tampak maksimal.
Di berbagai daerah, minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) pemerintah masih langka, baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Di minimarket, rak-rak yang biasanya berisi minyak goreng nyaris selalu kosong.
Setali tiga uang, di pedagang pasar tradisional maupun warung-warung di pemukiman penduduk, minyak goreng murah juga sangat sulit ditemukan. Kalau pun tersedia, harganya masih berada di kisaran Rp 20.000 per liter.
Tak jarang, dalam berbagai operasi pasar yang dilakukan gabungan berbagai instansi pemerintah, lazim pemandangan warga saling berebut maupun antrean panjang selama berjam-jam demi mendapatkan jatah dua liter minyak goreng.
Baca juga: Ironi Negeri Kaya Sawit, Rakyatnya Antre Berjam-jam demi Minyak Goreng
Padahal, kebijakan kewajiban pemenuhan kebutuhan pasar domestik (domestic market obligation/DMO) minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan CPO olahan atau olein telah lama digulirkan.
Selama kurun waktu lima bulan, lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri melesat tanpa kendali. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga masih menyelidiki dugaan kartel persekongkolan para produsen besar minyak goreng dalam penetapan harga.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.