JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menaikkan harga gas Elpiji nonsubsidi mulai hari ini, Minggu (27/2/2022).
Kenaikan ini membuat harga gas Elpiji 5,5 kilogram dan 12 kilogram meningkat menjadi Rp 15.500 per kilogram.
Lantas, apakah kenaikan harga dipengaruhi oleh konflik antara Rusia dan Ukraina?
Baca juga: Jokowi Kesal, RI Tekor Rp 7 Triliun Setahun gara-gara Impor Elpiji
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan penyesuaian dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
Dia bilang, pihaknya masih memantau lebih lanjut perkembangan konflik antara kedua negara tersebut.
"Kita masih monitor dampak dari perang Rusia - Ukraina terhadap CPA," kata Irto kepada Kompas.com, Minggu (27/2/2022).
Di sisi lain kata Irto, harga CPA sudah tinggi sebelum konflik memanas pada Kamis (24/2/2022). Tercatat saat ini, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 dollar AS/metrik ton.
"Harga CPA memang masih tinggi di 775. Naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” beber Irto.
Kenaikan harga berbeda-beda di beberapa tempat untuk gas elpiji 5,5 kilogram maupun 12 kilogram. Berikut ini simak kenaikan harga di masing-masing daerah di tingkat agen.
Harga LPG nonsubsidi rumah tangga di DKI Jakarta mencapai Rp 88.000 untuk tabung Bright Gas 5,5 kilogram dan Rp 187.000 untuk tabung Bright Gas 12 kilogram/elpiji 12 kg.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.