Pemerintah tengah mempersiapkan Perpres pembelian tenaga listrik berbasis energi terbarukan oleh PT PLN (Persero).
Salah satu poin dalam draft yang sempat beredar adalah adanya kewajiban PT PLN (Persero) untuk membeli listrik dari pembangkit energi terbarukan.
Jika memang draft tersebut menjadi kenyataan, maka rasanya hal itu sangat wajar.
PLN, sebagai BUMN ketenagalistrikan sudah selayaknya berada di garda depan dalam pengembangan EBT, termasuk memberikan iklim investasi yang kondusif bagi investor dengan sepenuh hati, bukan setengah hati seperti kesan yang muncul selama ini.
Tanpa investor, sudah pasti pengembangan EBT di Tanah Air dapat tersendat-sendat hingga tidak mencapai target sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah.
Dan jika hal tersebut terjadi, target EBT tidak tercapai dan impor minyak akan semakin melambung yang berimbas pada kembang kempisnya APBN kita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.