Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Buyung Wijaya Kusuma
Komisaris di sebuah BUMN

Komisaris BUMN yang bergerak di bidang energi, PT Brantas Energi. Memiliki pengalaman puluhan tahun di harian KOMPAS dan mendalami bidang energi dan sumber daya mineral. Ketika berkarir di KOMPAS, memiliki hubungan yang erat dengan berbagai narasumber, baik dari pemerintah, pengamat, DPR hingga kalangan industri. Berkat hubungan baik tersebut, selalu mendapatkan berita ekslusif dan tak jarang menjadi trend setter bagi media-media nasional lainnya.

Hingga kini, di tengah kesibukan, penulis terus mengikuti perkembangan energi dan sumber daya mineral di Tanah Air dan mancanegara yang dituangkan dalam sejumlah tulisan.

Birokrasi, Harga dan Pengembangan PLTA di Indonesia

Kompas.com - 01/03/2022, 09:06 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Pemerintah tengah mempersiapkan Perpres pembelian tenaga listrik berbasis energi terbarukan oleh PT PLN (Persero).

Salah satu poin dalam draft yang sempat beredar adalah adanya kewajiban PT PLN (Persero) untuk membeli listrik dari pembangkit energi terbarukan.

Jika memang draft tersebut menjadi kenyataan, maka rasanya hal itu sangat wajar.

PLN, sebagai BUMN ketenagalistrikan sudah selayaknya berada di garda depan dalam pengembangan EBT, termasuk memberikan iklim investasi yang kondusif bagi investor dengan sepenuh hati, bukan setengah hati seperti kesan yang muncul selama ini.

Tanpa investor, sudah pasti pengembangan EBT di Tanah Air dapat tersendat-sendat hingga tidak mencapai target sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah.

Dan jika hal tersebut terjadi, target EBT tidak tercapai dan impor minyak akan semakin melambung yang berimbas pada kembang kempisnya APBN kita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com