Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Batu Bara Melonjak, Pengusaha Jangan Lupa Penuhi Pasokan Dalam Negeri!

Kompas.com - 08/03/2022, 10:20 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya minyak dan gas dunia yang harganya melonjak akibat perang Rusia dan Ukraina, tetapi juga berdampak pada lonjakan harga batu bara. Hal itu dikarenakan Rusia merupakan pengekspor batu bara terbesar ke negara-negara Eropa.

Bila kenaikan migas menjadi hal buruk bagi Indonesia yang merupakan negara importir, sebaliknya pada batu bara Indonesia justru bisa meraup keuntungan besar karena merupakan negara eksportir.

Namun, kesempatan meraup untung dari ekspor batu bara perlu dibarengi dengan kepatuhan memenuhi pasokan dalam negeri, agar tak malah membuat krisis energi.

Baca juga: Perang Rusia-Ukraina Diprediksi Bikin Indonesia Untung, Harga Batu Bara hingga Nikel Bakal Melambung

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, pada Februari 2022 harga batu bara sudah naik sebesar 38,22 persen dari bulan sebelumnya (month over month). Lalu pada awal Maret 2022, harga batu bara kembali meroket mencapai 446 dollar AS per metrik ton.

"Berbeda dengan kenaikkan harga miigas, meroketnya harga batu bara sangat menguntungkan bagi Indonesia, yang menaikkan perolehan devisa bagi negara dan pengusaha untuk meraub laba dalam jumlah sangat besar," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/3/2022).

"Dengan harga pokok produksi antara 30-40 dollar AS per metrik ton, keuntungan besar sudah di tangan," lanjut Fahmy.

Ia menilai, kenaikan laba yang besar itu sudah pasti akan menaikan harga saham bagi semua emiten perusahaan batu bara, yang menjual sahamnya di pasar modal. Bahkan peluang pasar ekspor batu bara di Eropa, yang selama ini dipasok Rusia, semakin terbuka.

Namun, dia menekankan, di tengah kesempatan meraup untung, pengusaha diminta untuk patuh memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO). Ketentuannya pengusaha wajib menjual batu bara ke PLN sebesar 25 persen dari total produksi dengan harga 70 dollar AS per metrik ton.

"Pengusaha batu bara jangan rakus dalam meraub keuntungan dengan mengekspor seluruh produksi, tanpa memasok batu bara ke PLN yang menyebabkan krisis batu bara di PLN seperti terjadi sebelumnya," ungkap Fahmy.

"Kalau pengusaha serakah lalu mengabaikan DMO, krisis batu bara di PLN pasti akan kembali terulang," imbuh dia.

Baca juga: Keran Ekspor Kembali Dibuka, Pasokan Batu Bara PLN Sudah Aman?

Adapun untuk mencegah pengabaian DMO, PLN saat ini sudah mengembangkan monitoring system yang terintegrasi dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hasil monitoring itu menjadi dasar bagi Kementerian ESDM untuk menetapkan sanksi berupa larangan ekspor, larangan produksi, dan pencabutan izin usaha bagi pengusaha batu bara yang tidak memenuhi DMO.

"Untuk itu, Kementerian ESDM harus berani menerapkan sanksi tegas bagi pengusaha yang abai terhadap ketentuan DMO, tanpa memperdulikan siapa pun pemilik perusahaan batu bara tersebut," pungkas Fahmy.

Baca juga: Indonesia Bakal Lenyapkan Semua PLTU Batu Bara pada Tahun 2056

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com