Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mandiri Dongkrak Volume Transaksi Livin dengan BI Fast

Kompas.com - 09/03/2022, 19:38 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk terus menargetkan adanya penambahan volume transaksi aplikasi Livin' by Mandiri, dengan hadirnya sistem pembayaran Bank Indonesia Fast Payment atau BI Fast.

Kehadiran BI Fast di aplikasi Livin' by Mandiri dinilai selaras dengan komitmen bank pelat merah dalam mengakselerasi digitalisasi, guna memenuhi kebutuhan transaksi nasabah.

SVP Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi mengatakan, sistem pembayaran ritel yang lebih murah itu turut mendorong pertumbuhan transaksi perbankan melalui Livin' by Mandiri.

Baca juga: Cara Transfer Antarbank lewat BI Fast di Mandiri, BCA, BTN, dan BSI

Sampai dengan saat ini jumlah transaksi BI-Fast di Bank Mandiri telah menembus 40 juta transaksi, dengan nilai transaksi lebih dari Rp 61 triliun.

"Layanan transfer antar bank tersebut telah menjadi salah satu opsi favorit nasabah Bank Mandiri," kata Thomas, dalam keterangannya, Rabu (9/3/2022).

Lebih lanjut Thomas menjelaskan, guna menarik minat nasabah memanfaatkan sistem BI-Fast, Bank Mandiri memberikan promo transfer antarbank nol rupiah yang telah mulai sejak 2 Maret kemarin hingga hari ini, khusus bagi pengguna Livin' by Mandiri berlogo kuning.

Setelah periode promo berakhir, nasabah Bank Mandiri juga tetap dapat menikmati layanan transfer antarbank dengan biaya terjangkau hanya Rp 2.500 per transaksi dengan limit hingga Rp 250 juta secara real time.

"Kami berharap, layanan ini dapat terus meningkatkan minat nasabah untuk terus bertransaksi secara digital, dengan biaya yang lebih ekonomis dibandingkan sebelumnya," ucap dia.

Sebagai informasi, BI Fast didesain oleh BI sebagai inovasi transaksi pembayaran cepat, mudah, murah dan aman sebagai game changer yang menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Cerita YS Tertipu Sales di Diler Honda, Tak Curiga Transfer Uang karena Pelaku Punya ID Card, Beri Bukti SPK dan Kuitansi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com