Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amankan Distribusi Pupuk Subsidi, Petrokimia Gresik Gandeng Kejati

Kompas.com - 09/03/2022, 19:45 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Sementara itu, Kajati Sulsel Raden Febrytriyanto menambahkan, pihaknya mendukung pemerintah dalam penyaluran pupuk bersubsidi melalui pengawasan dan pengamanan distribusi, sehingga dapat diterima oleh petani yang berhak. Adanya kerja sama ini diharapkan potensi penyelewengan dapat dihindari.

Menurutnya, kerja sama tersebut sejalan dengan penugasan dari Kejaksaan Agung untuk Kejati Sulsel turut memberantas mafia pupuk bersubsidi.

"Dalam pelaksanaannya kami bekerja sama dengan instansi terkait. Harapannya, melalui sinergisme ini pupuk bersubsidi dapat disalurkan dengan tepat sasaran tanpa ada penyimpangan,” pungkasnya.

Selain bmenggandeng lembaga penegak hukum, Petrokimia Gresik juga telah menerapkan sejumlah sistem dan aplikasi digital untuk memperkuat pengawasan di seluruh jaringan distribusi secara real time.

Di antaranya melalui Distribution Planning & Control System (DPCS), Warehouse Management System (WMS), Sistem Scheduling Truk Online (SISTRO), dan Petrokimia Gresik Port Information System (Petroport).

Aplikasi digital ini dibangun untuk memperkuat pengawasan di seluruh jaringan distribusi yang menjadi tanggung jawab Petrokimia Gresik.

Mulai dari pabrik (lini I) sampai dengan gudang di tingkat provinsi (lini II), selanjutnya ke gudang di tingkat kabupaten (lini III), kemudian diteruskan ke gudang distributor di tingkat kecamatan, hingga distributor mengirimkan ke kios-kios resmi di tingkat desa (lini IV).

Adapun Petrokimia Gresik saat ini mendapat penugasan untuk menyalurkan 5 juta ton pupuk padat, atau 56 persen dari total alokasi pupuk bersubsidi nasional tahun 2022 yakni 9,1 juta ton.

Rinciannya Urea 715.665 ton, NPK 2.052.214 ton, SP-36 541.201 ton, ZA 823.475 ton dan Organik Granul 936.610 ton. Selain itu, Petrokimia Gresik juga menyuplai 1,8 juta liter pupuk organik cair.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com