JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi yang lebih kuat antara semua pihak untuk mempercepat kemajuan pemberdayaan perempuan.
Dia mengatakan, butuh komitmen dari perusahaan – perusahaan untuk menerapkan pentingnya kesetaraan gender.
Menurutnya, ketidaksetaraan gender sifatnya sangat kompleks karena disebabkan budaya patriarki yang sudah berlangsung selama berabad-abad.
Baca juga: Tiga Perempuan Indonesia Raih Lazada Forward Woman Award 2022
Perempuan melakukan lebih banyak pekerjaan rumah tangga dan perawatan dan pengasuhan tak berbayar.
“Perempuan kehilangan pekerjaan lebih banyak dibanding laki-laki selama krisis. Tingkat pengangguran terbuka perempuan di Indonesia telah meningkat menjadi 6,5 persen dari 5,2 persen sebelum pandemi, yang merupakan level terendah dalam 5 tahun terakhir. Kami mengapresiasi perusahaan-perusahaan di Indonesia yang telah menandatangani prinsip-prinsip pemberdayaan perempuan,” kata Bintang dalam ‘Ring the Bell for Gender Equality’ yang digelar secara virtual, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Hari Perempuan Internasional, Ini Tiga Kisah Womanpreneur Kembangkan Usaha melalui E-Commerce
Proyeksi saat ini menunjukkan, kesenjangan gender di bidang ekonomi baru akan tertutup 268 tahun lagi. Untuk itu, dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, media maupun masyarakat luas.
“Kami berharap bisa mendukung percepatan, pencapaian kesetaraan gender. Momentum Hari Perempuan Internasional ini, kita dobrak kepercayaan lama yang membatasi ruang gerak perempuan melalui aksi nyata dalam segala akses pembangunan,” ujar dia.
Head of Cooperation, EU Delegation to Indonesia and Brunei Darussalam Thibaut Portevin mengungkapkan, berinvestasi pada pemberdayaan perempuan dan memastikan partisipasi ekonomi mereka secara penuh, harus dilakukan oleh sektor bisnis dan masyarakat untuk membangun ekonomi yang kuat.
“Kita tidak dapat mempercepat pemberdayaan ekonomi perempuan, tanpa mengatasi ketidaksetaraan struktural dan diskriminasi,” ujar Portevin.