Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Minta Penerima Dana Indra Kenz-Doni Salmanan Lapor, Ini Akibatnya kalau Tidak

Kompas.com - 11/03/2022, 08:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliran dana kasus investasi bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan terus dikejar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Polri.

Selain menyusut aliran dana sampai ke luar negeri, Polri meminta sejumlah pihak yang menerima dana dari kedua tersangka tersebut segera melapor. Asal tahu saja, sejumlah pesohor Tanah Air sempat mendapat dana, termasuk Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Musisi Alffy Rev juga menerima dana dari Doni Salmanan ketika membuat karya Wonderland Indonesia. Kala itu, Doni menjadi executive producer sehingga turut membiayai produksi karya musik tersebut.

Baca juga: Ada Harapan Uang Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan Dikembalikan, Aliran Dana Ditelusuri Sampai Karibia

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, laporan tersebut dibutuhkan penegak hukum untuk mengetahui posisi penerima dana, turut melanggengkan perbuatan tersangka atau karena unsur ketidaktahuan.

"Ini tergantung dari proses pemeriksaannya, seperti apa, apakah ada unsur kesengajaan atau ketidaktahuan sehingga lebih bagus mereka melaporkan," kata Komjen Agus Andrianto, Kamis (10/3/2022).

Dia menjelaskan, semua pihak yang menerima aliran dana berpotensi menjadi pihak yang turut membantu perbuatan dari para tersangka.

Baca juga: Belajar dari Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, Ini Cara Hindari Iming-iming Cuan Instan Investasi Bodong

Namun, mereka juga bisa menjadi justice collaborator yang membantu Polri menelusuri kasus. Hal ini lebih baik ketimbang menjadikan pihak penerima dana sebagai tersangka.

"Kita lihat mens rea-nya apakah yang bersangkutan sengaja atau tidak tahu. Kalau sengaja, apakah mau jadi kolaborator untuk mengembangkan apa yang mereka tahu dari para pelaku untuk mengembangkan usahanya," ucap dia.

Adapun jika tidak melapor dan turut berperan dengan tersangka, Polri tak segan-segan menindaknya.

"Kalau mereka tidak melaporkan, terindikasi jejaknya berperan aktif, mau tidak mau kita akan masukkan yang bersangkutan sebagai bagian dari para pelaku," tandas Agus.

Kejar aliran dana Binomo sampai Karibia

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan akan menelusuri aliran dana investasi ilegal hingga ke teritori suaka pajak, seperti British Virgin Island, yang merupakan yurisdiksi bebas pajak di kawasan Karibia.

Wilayah itu terkenal memiliki aturan yang lemah terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena bukan bagian dari Financial Action Task Force (FATF). Untuk menyelisik aliran dana hingga ke luar negeri, PPATK bekerja sama dengan lima Financial Intelligence Units (FIU).

"PPATK sudah kerja sama dengan lima FIU di luar negeri, termasuk di Karibia dan British Virgin Island," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavadana, di kesempatan yang sama.

Menelusuri aliran dana hingga ke Karibia juga didasari oleh lokasi perusahaan Binomo yang tidak jelas asal-usulnya. Ada yang menyebutkan bahwa lokasi perusahaan Binomo berada di ST Vincent and the Grenadines, negara di Kepulauan Karibia.

Terlebih lagi, PPATK memiliki dugaan para pelaku menyembunyikan dana di wilayah tersebut. Wilayah ini memang menjadi langganan pelaku kejahatan untuk mendirikan perusahaan cangkang dan melakukan praktik pencucian uang.

Nantinya dari hasil penelusuran, PPATK akan menyerahkan kepada Polri untuk menjadi bahan penyidikan.

"Itu yang terkait aliran dana dan dugaan bahwa mereka melakukan upaya penyembunyian harta kekayaan terkait hasil tindak pidana di negara tersebut," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com