Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Mobil Listrik? PLN Kasih Diskon 30 Persen Buat Isi Daya Kendaraan

Kompas.com - 28/03/2022, 15:20 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) mendorong penggunaan kendaraan listrik melalui penyedian fasilitas pengisian daya atau charging dan pemberian diskon tarif listrik. Adapun untuk diskon ini masih berlaku pada mobil listrik.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, bagi masyarakat yang melakukan pembelian mobil listrik, maka akan mendapatkan peralatan untuk pengisian daya dirumah atau home charging.

"Kami melakukan digitalisasi home charging. Jadi kalau bapak atau ibu membeli mobil listrik, itu nanti akan dipasang home charging dan itu menjadi bagian peralatan dari pembelian mobil tersebut," ungkapnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (28/3/2022).

Baca juga: PLN Bangun 60 unit SPKLU Ultra Fast Charging di Bali, Ini Lokasinya

"Peralatan home charging-nya itu langsung kami connect ke server kami menggunakan internet of things (IoT)," imbuh Darmawan.

Ia menjelaskan, pemilik mobil pun bisa mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 30 persen atas pemakaian home charging pada pukul 22.00 WIB-05.00 WIB. Jadi bila di tarif normal sekitar Rp 1.450 per kilowatt-hour (kWh), maka dengan diskon itu menjadi hanya Rp 1.100 per kWh.

"Jadi kami mendeteksi, kalau charging-nya jam 12 siang ya masih penuh (tarif berlaku normal), tapi kalau jam 10 malam-5 pagi kami beri diskon 30 persen," kata dia.

Menurut Darmawan, pemberian diskon charging pada pukul tertentu, dikarenakan saat pukul 22.00 WIB-05.00 WIB utilisasi pembangkit listrik sangat rendah, sehingga sangat memungkinkan untuk pemilik mobil melakukan isi daya.

"Jadi kalau ada yang beli mobil listrik, monggo (silakan) lapor ke PLN, nanti kami langsung pasangkan ke server kami dan kami beri diskon," ucapnya.

Dia menjelaskan, jika rumah pelanggan memasang home charging untuk kendaraan listrik, nantinya tagihan listrik pun akan berbeda. Artinya ada dua tagihan, yaitu untuk penggunaan listrik sehari-hari dan untuk penggunaan home charging.

Baca juga: Mengenal SPKLU Ultra Fast Charging yang Diresmikan Jokowi, Isi Daya Kendaraan Listrik Cukup 30 Menit

"Memang nanti tagihannya berbeda, untuk rumah tersebut tagihan yang lama masih ada, tapi kemudian ada sub tagihan lagi, khusus untuk peralatan home charging," jelas Darmawan.

Menurutnya, untuk mobil listrik yang baru, rata-rata sekali isi daya bisa menempuh jarak 350-370 kilometer, sementara rata-rata pemakaian mobil listrik di dalam kota sekitar 80-100 kilometer. Ini menunjukkan, kebutuhan isi daya bisa dipenuhi dari rumah.

"Sehingga kalau kita melihat itu di Eropa dan Amerika 85 -90 persen charging-nya bukan di SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum), tapi di rumah. Pakai home charging itu butuh 5 jam, dan diberi diskon juga jam 10 malam-5 pagi. Artinya, ini 'BBM' listrik yang sangat murah," pungkas dia.

Baca juga: Jokowi: Kendaraan Listrik Solusi RI Tekan Impor BBM dan Selamatkan APBN

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com