Ada beberapa alat pembayaran internasional yang digunakan saat melakukan transaksi atau perdagangan dengan negara lain. Berikut beberapa alat pembayaran internasional beserta caranya:
Pembayaran tunai perlu dilakukan jika eksportir dan importir belum saling kenal secara baik karena bisa membangun kepercayaan antara eksportir dan importir. Pembayaran tunai yang dilakukan importir bisa menggunakan mata uang dari eksportir.
Baca juga: Jenis Formulir SPT dan Cara Lapor Pajak di djponline.pajak.go.id
Transaksi pada pembayaran tunai membuat eksportir mendapatkan uangnya lebih cepat sehingga transaksi ini sangat disenangi oleh eksportir.
Pembayaran kemudian bisa dilakukan atau diterapkan ketika eksportir dan importir susah saling kenal satu sama lain.
Pembayaran kemudian sangat disenangi oleh importir karena yang menanggung risiko pengiriman ialah eksportir. Bisa dikatakan bahwa pembayaran kemudian merupakan metode pembayaran yang dilakukan ketika barang sudah sampai dan diterima oleh importir.
Kompensasi pribadi adalah pembayaran internasional yang dilakukan oleh warga negara pada suatu negara dengan warga negara lainnya.
Baca juga: Harga BBM RON 95 di Malaysia Lebih Murah dari Pertalite di Indonesia
Bisa dikatakan, kompensasi pribadi adalah pembayaran yang bersifat praktis karena bisa pembayaran ini bisa diterapkan secara tidak langsung dan tanpa harus berpindah tempat (negara) atau bisa dilakukan di negara masing-masing.
Di dalam perdagangan internasional importir dapat mengajukan peminjaman pada bank dan jika bank setuju dengan permohonan yang dilakukan importir maka akan dikeluarkan Letter of Credit (L/C).
Dengan demikian, Letter of Credit (L/C) bisa dikatakan sebagai alat pengganti kredit dan jaminan pembayaran bagi eksportir.
Adapun proses yang terjadi ketika melakukan pembayaran internasional menggunakan L/C, yaitu:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.