Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal 9 Macam Alat Pembayaran dalam Perdagangan Internasional

Kompas.com - Diperbarui 27/10/2022, 12:15 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

Ada beberapa alat pembayaran internasional yang digunakan saat melakukan transaksi atau perdagangan dengan negara lain. Berikut beberapa alat pembayaran internasional beserta caranya:

1. Uang Tunai

Pembayaran tunai perlu dilakukan jika eksportir dan importir belum saling kenal secara baik karena bisa membangun kepercayaan antara eksportir dan importir. Pembayaran tunai yang dilakukan importir bisa menggunakan mata uang dari eksportir.

Baca juga: Jenis Formulir SPT dan Cara Lapor Pajak di djponline.pajak.go.id

Transaksi pada pembayaran tunai membuat eksportir mendapatkan uangnya lebih cepat sehingga transaksi ini sangat disenangi oleh eksportir.

2. Pembayaran Kemudian

Pembayaran kemudian bisa dilakukan atau diterapkan ketika eksportir dan importir susah saling kenal satu sama lain.

Pembayaran kemudian sangat disenangi oleh importir karena yang menanggung risiko pengiriman ialah eksportir. Bisa dikatakan bahwa pembayaran kemudian merupakan metode pembayaran yang dilakukan ketika barang sudah sampai dan diterima oleh importir.

3. Kompensasi Pribadi

Kompensasi pribadi adalah pembayaran internasional yang dilakukan oleh warga negara pada suatu negara dengan warga negara lainnya.

Baca juga: Harga BBM RON 95 di Malaysia Lebih Murah dari Pertalite di Indonesia

Bisa dikatakan, kompensasi pribadi adalah pembayaran yang bersifat praktis karena bisa pembayaran ini bisa diterapkan secara tidak langsung dan tanpa harus berpindah tempat (negara) atau bisa dilakukan di negara masing-masing.

4. Letter of Credit (L/C)

Di dalam perdagangan internasional importir dapat mengajukan peminjaman pada bank dan jika bank setuju dengan permohonan yang dilakukan importir maka akan dikeluarkan Letter of Credit (L/C).

Dengan demikian, Letter of Credit (L/C) bisa dikatakan sebagai alat pengganti kredit dan jaminan pembayaran bagi eksportir.

Adapun proses yang terjadi ketika melakukan pembayaran internasional menggunakan L/C, yaitu:

  • Importir mengajukan permohonan L/C (opener/applicant);
  • L/C dikeluarkan oleh pihak bank (issuer);
  • Eksportir menerima L/C (beneficiary/accredited);
  • Bank meneruskan L/C kepada eksportir (advising bank);
  • Bank yang akan menjamin pembayaran L/C atas permintaan issuer (confirming bank).

Baca juga: Barang dari Pebalap MotoGP Mandalika Bakal Dilelang, Stafsus Menkeu: Bukan yang Diberikan ke Penonton...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com