Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Terakhir, Ini Sanksi Administratif kalau Telat Lapor SPT

Kompas.com - 31/03/2022, 12:12 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

5. Isi data formulir (Tahun pajak, status SPT, dan nomor pembetulan jika membetulkan SPT).

6. Masukkan bukti pemotongan pajak dengan klik "Tambah" di bagian pojok kanan atas.

7. Isi kolom-kolom yang disediakan sesuai dengan bukti potong yang diberi perusahaan (jenis pajak, NPWP pemotong, nama pemotong, nomor bukti pemotongan, tanggal bukti pemotongan, dan jumlah PPh yang dipungut).

8. Masukkan penghasilan neto dalam negeri yang sehubungan dengan pekerjaan.

9. Masukkan penghasilan dalam negeri lainnya bila ada. Jika tidak ada, klik tidak pada kolom yang disediakan.

10. Masukkan penghasilan luar negeri bila ada dengan klik "Iya" atau "Tidak" pada pertanyaan "Apakah Anda memiliki penghasilan luar negeri?".

11. Masukkan penghasilan yang tidak termasuk objek pajak, misanya seperti warisan.

12. Masukkan penghasilan yang telah dipotong PPh final.

13. Tambahkan harta yang dimiliki (sepeda motor, rumah, dan lain-lain).

14. Tambahkan utang yang Anda miliki.

15. Tambah zakat/sumbangan keagamaan wajib yang Anda bayarkan ke Pengelola yang disahkan oleh Pemerintah.

16. Isilah status kewajiban perpajakan suami istri, klik Selanjutnya.

17. Setelah selesai, isi kode verifikasi kemudian klik kirim SPT.

Baca juga: Lapor SPT Pajak, Simak Cara Atasi Status Kurang Bayar atau Lebih Bayar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com