Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Cipali Naik, Ini Rinciannya

Kompas.com - 31/03/2022, 14:38 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) naik. Hal itu merupakan keputusan PT Lintas Marga Sedaya atau Astra Tol Cipali yang menaikkan tarif Tol Cipali per 30 Maret 2022 pukul 00:00 WIB.

Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 263/KPTS/M Tahun 2022.

Adapun kenaikan tarit Tol Cipali tersebut berlaku untuk ruas tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas Tol Cipali pada sistem transaksi tertutup.

Baca juga: AAJI: Jika Sengketa Unit Link Belum Ada Jalan Keluar, Selesaikan secara Hukum

Tarif Tol Cipali untuk kendaraan Golongan I naik dari Rp 107.500 menjadi Rp 119.000, tarif untuk kendaraan Golongan II naik dari Rp 177.000 jadi Rp 196.000, tarif untuk Golongan III naik dari Rp 177.000 menjadi Rp 196.000, tarif untuk Golongan IV naik dari Rp 222.000 jadi Rp 246.000, dan tarif untuk Golongan V naik dari Rp 222.000 jadi Rp 246.000.

Presiden Direktur Astra Tol Cipali, Firdaus Aziz mengatakan, kenaikan tarif ini untuk meningkatkan layanan kepada para pengendara.

"Astra Tol Cipali senantiasa berupaya meningkatkan layanan terbaik diberbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan," ujar Firdaus dalam keterangannya, dikutip Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Kendaraan yang Lewat Tol Trans-Sumatera Saat Mudik Lebaran 2022 Diprediksi Capai 3,8 Juta

Kenaikan tarif ini sesauai dengan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 di mana evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) disesuaikan dengan inflasi.

Penyesuaian tarif kali ini berdasarkan besaran tarif tol tahun 2019 ditambah dengan besaran tambahan tarif sesuai dengan hasil verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dikalikan dengan jarak.

Selama 2022, Astra Tol Cipali mengaku telah meningkatkan fasilitas jalan yaitu memasang CCTV di setiap 1 kilometer jalan, sepanjang 116,75 kilometer dari KM 72 hingga KM 188.

Baca juga: Garuda Indonesia Prediksi Kenaikan Jumlah Penumpang 35 Persen Saat Mudik Lebaran

Kemudian untuk menjaga kelancaran, keamanan dan kenyamanan dalam berkendara, saat ini Astra Tol Cipali memiliki armada layanan keselamatan. Masing-masing 12 unit kendaraan Patroli, 15 unit Derek, Rescue 2 unit, Ambulance 5 unit dan PJR 6 unit.

Selain itu, pihaknya juga menyediakan rest area yang nyaman an aman untuk para pengendara, di anataranya rejuvinasi rest area KM 130 dan menambah beberapa fasilitas di rest area tipe A dan tipe B.

"Diharapkan dengan peningkatan infrastruktur dan fasilitas layanan yang ada dapat memberikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan kepada pengguna jalan ketika berkendara di jalan tol Cipali," ucapnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Godok Perubahan Tarif Layanan Kesehatan

Berikut rincian tarif tol ruas Cikopo-Palimanan atau Tol Cipali terbaru:

Tarif Tol Cipali (Cikopo-Palimanan) terbaru yang berlaku sejak 30 Maret 2022 pukul 00:00 WIB.PT Lintas Marga Sedaya atau Astra Tol Cipali Tarif Tol Cipali (Cikopo-Palimanan) terbaru yang berlaku sejak 30 Maret 2022 pukul 00:00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com