Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Herry Darwanto
Pemerhati Sosial

Pemerhati masalah sosial. Bekerja sebagai pegawai negeri sipil sejak 1986 hingga 2016.

Wirausaha Sosial

Kompas.com - 01/04/2022, 09:40 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

WARGA Kampung Dukuh, Kelurahan Gedongkiwo, Kecamatan Mantrijeron, di pinggir Kota Yogyakarta itu kini tidak lagi mengeluh soal saluran irigasi yang melintas di kampung mereka.

Sebelumnya sebagian warga suka membuang berbagai sampah di situ sehingga menebar bau busuk dan membuat kotor lingkungan.

Kondisi itu kini berbalik 180 derajat. Sepanjang 90 meter dari saluran irigasi yang melintasi kampung diubah menjadi kolam ikan yang bersih, tidak bau dan indah dilihat.

Jenis-jenis ikan yang dipelihara adalah nila, lele, tombro dan koi. Setiap kali panen, didapat 1,5 ton ikan lele dan nila, yang dijual dengan harga Rp 48 juta.

Penghasilan ini digunakan untuk membiayai operasional usaha itu, seperti membeli pakan ikan.

Adapun ikan tombro dan koi berperan sebagai penunjuk kadar air. Jika kualitas air jelek, maka ikan-ikan itu naik ke permukaan. Petugas pun melakukan pembersihan.

Perubahan fungsi saluran irigasi tidak terjadi dengan cepat dan mudah. Beberapa warga dari dua RT yang dilintasi saluran irigasi berkumpul dan sepakat untuk menjadikan saluran irigasi sebagai kolam ikan.

Proses ini tentu tidak sekali terjadi, namun berulang kali sampai terbentuk semangat dan kesepakatan untuk membersihkan dan memanfaatkan saluran irigasi.

Mereka lalu membentuk usaha budidaya Mina Julantoro. Julantoro adalah nama jembatan yang ada di kampung itu.

Warga lalu bergotong royong membuang sampah dan mengeruk saluran irigasi agar tidak dangkal.

Untuk mengisinya dengan ikan, warga membuat proposal ke dinas terkait, yang disetujui setahun kemudian, sesuai siklus anggaran.

Baca juga: Finlandia Paling Bahagia, Indonesia Paling Dermawan

Saat berita itu diliput Kompas.com (26/11/2020), sudah lima kali panen dilakukan. Untuk menjaga keberlanjutan usaha pemeliharaan ikan ini, kedua RT membuat peraturan tentang larangan memancing ikan di kolam milik bersama itu. Mereka yang melanggar akan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Perubahan positif telah terjadi, ekosistem baru telah terbentuk. Kini warga menikmati keberadaan kolam ikan di saluran irigasi tanpa mengeluh.

Itu adalah contoh dari kewirausahaan sosial (social entrepreneurship). Berbeda dengan wirausahawan biasa, wirausahawan sosial tidak bermotif mencari keuntungan (profit), melainkan mencari manfaat bagi masyarakat (return to society).

Motivasi utamanya adalah menyelesaikan masalah yang terjadi di masyarakat. Ini tidak berarti pelakunya antiprofit, melainkan menjadikan profit hanya sebagai alat untuk menyelesaikan masalah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com