Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPN 11 Persen, Langganan Netflix Dkk Ikut Naik

Kompas.com - 01/04/2022, 17:10 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Naiknya tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 membuat biaya berlangganan layanan streaming video naik.

Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, naiknya tarif PPN turut mempengaruhi biaya berlangganan Netflix hingga platform sejenis lainnya.

Kenaikan PPN sendiri bakal ditanggung oleh pengguna jasa. Pelaku usaha PMSE harus menarik pajak dari para pengguna menjadi 11 persen.

Baca juga: Tarif PPN 11 Persen Sudah Berlaku, tapi Aturan Teknisnya Masih Misteri

"Sekarang sebut saja google Netflix, sekarang harus mungut (pajak dari pengguna) 11 persen," kata Hestu Yoga Saksama dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Pemerintah sendiri mulai menarik pajak perusahaan digital tersebut mulai 1 Juli 2020 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2020.

Aturan tersebut memungkinkan pemerintah menarik pajak dari perusahaan yang fisiknya tidak ada di Indonesia, namun layanannya sudah menjamur di masyarakat.

"Untuk PPN PMSE, yang produk digital luar negeri (di) PMK (nomor) 48, di PMK masih bicara tarif 10 persen, kita juga lakukan (kenaikan tarif jadi 11 persen)," beber Hestu.

Mie Instan Naik


Selain Netflix dan platform sejenis lainnya, kenaikan PPN 11 persen juga berpengaruh pada mie instan. Kenaikan PPN pada mie instan juga dirasakan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.

Saat berbelanja ke swalayan, harga mie instan yang dibelinya naik tipis, sekitar Rp 25. Dia menuturkan, kenaikan mie instan seharga Rp 25 mampu berkontribusi pada penerimaan negara secara agregat.

"Saya tadi beli mie instan. Ternyata ketika kita cek dalam satu bungkus PPN naik Rp 25, kalau (untuk mie instan) yang dinaikkan. Ini asumsinya naik, saya hitung Rp 25 perak pada 1 April dibanding 31 Maret," ucapnya di kesempatan yang sama

Baca juga: Tarif PPN Jadi 11 Persen Per 1 April 2022, Masih Bisa Naik Lagi Juga

Barang/Jasa Bebas PPN

Di sisi lain, ada beberapa jenis komoditas yang diberikan fasilitas bebas PPN, yaitu beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, dan gula konsumsi.

Lalu, ada jasa-jasa yang dibebaskan dari PPN yaitu jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa sosial, jasa asuransi, jasa keuangan, jasa angkutan umum, dan jasa tenaga kerja.

Kemudian, vaksin, buku pelajaran dan kitab suci, air bersih termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap, listrik kecuali untuk rumah tangga dengan daya >6600 VA, serta rusun sederhana, rusunami, RS, dan RSS.

Selanjutnya, jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional, mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, bahan pakan, jangat dan kulit mentah, serta bahan baku kerajinan perak.

Tak hanya itu, barang tak kena PPN lainnya adalah minyak bumi, gas bumi meliputi gas melalui pipa, LNG dan CNG, serta panas bumi. Kemudian, emas batangan dan emas granula, senjata/alutsista, serta alat foto udara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com