Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Kota Negara Pindah ke Nusantara, Bagaimana Nasib Gedung-gedung Pemerintah di Jakarta?

Kompas.com - 08/04/2022, 18:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah merencanakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke kota baru bernama Nusantara yang berada di Kalimantan. Itu artinya, pemerintahan akan berpusat di Nusantara. Lantas bagaimana nasib gedung-gedung pemerintah yang berada di Jakarta?

Pemerintah mengungkapkan akan memanfaatkan atau memindahtangankan aset termasuk gedung milik negara di Jakarta jika Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Nusantara.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rionald Silaban mengungkapkan, pihaknya masih mencari model bisnis untuk memanfaatkan aset tersebut, baik dengan sewa maupun skema lainnya.

"Ini kita sedang melihat model-model apa yang paling tepat, sehingga bisa menghasilkan (nilai) optimum," kata Rionald Silaban dalam Bincang DJKN, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Cegah Konflik Agraria di IKN Nusantara, Ini Langkah Pemerintah

Pria yang kerap disapa Rio ini menuturkan, aset yang bakal disewakan adalah aset yang sudah diserahkan pengguna, dalam hal ini kementerian atau lembaga (K/L), kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pengelola barang.

Setelah itu, Kemenkeu akan memutuskan skema serta nilai pemanfaatan aset yang tepat guna. Nilai ini kata Rio, harus berdasarkan pada kebutuhan setiap kementerian atau lembaga atas pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

"Jadi kita melihat nanti terhadap kebutuhan mereka. Ketika mereka sudah mulai memindahkan sebagian kegiatan operasionalnya ke IKN yang baru, aset idle ini yang akan segera kita manfaatkan untuk pembiayaan IKN baru," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, ada sekitar Rp 300 triliun aset negara di Jakarta yang bisa dimanfaatkan atau dipindahtangankan dari total aset mencapai Rp 1.400 triliun.

Baca juga: Jokowi: IKN Nusantara Akan Jadi Motor Inovasi Pembangunan Ekonomi Masa Depan

Adapun nilai aset negara di Jakarta yang sebesar Rp 1.400 triliun itu masih belum final. Saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menghitung dan meneliti besaran aset.

Di sisi lain, ada sebagian aset yang tidak bisa disewakan karena telah melekat dengan tempat tersebut. Sementara itu, pemerintah saat ini masih mematangkan rencana pemanfaatan aset dengan nilai Rp 300 triliun tersebut.

Pasalnya, rencana pemindahtanganan aset atau gedung pemerintah sangat bergantung pada rencana pemindahan IKN, baikdari sisi waktu maupun lembaganya. Jika perpindahan sudah jelas bakal dilakukan, Kemenkeu akan membuka pemanfaatan aset untuk pihak yang membutuhkan, baik pihak swasta maupun pihak strategis lainnya.

"Manakala perpindahannya sudah jelas, maka terhadap aset tersebut bisa dilakukan pemanfaatan. UU sendiri menyatakan bentuknya ada dua bisa pemanfaatan dan bisa pemindahtanganan, tapi pada dasarnya kami ingin memastikan yang optimal yang diperoleh oleh negara," sebut Rio beberapa waktu lalu.

Baca juga: Link untuk Kirim Saran Penyusunan Aturan di IKN Nusantara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Mengapa PNS Sulit Dipecat?

Mengapa PNS Sulit Dipecat?

Work Smart
KAI Grup Gandeng JR East soal Pengembangan SDM hingga Pengadaan Sarana

KAI Grup Gandeng JR East soal Pengembangan SDM hingga Pengadaan Sarana

Whats New
TPN Ganjar-Mahfud Dorong Transaksi Digital di RI Pakai Rupiah dan Disimpan di Bank Nasion

TPN Ganjar-Mahfud Dorong Transaksi Digital di RI Pakai Rupiah dan Disimpan di Bank Nasion

Whats New
Waspada Penipuan Catut Pinjol AdaKami lewat Telepon sampai LinkedIn

Waspada Penipuan Catut Pinjol AdaKami lewat Telepon sampai LinkedIn

Whats New
Wamendag Sebut TikTok Shop Lagi Urus Izin, Bakal Merger ke GoTo?

Wamendag Sebut TikTok Shop Lagi Urus Izin, Bakal Merger ke GoTo?

Whats New
HCML Berencana Ajukan Perpanjangan Kontrak Blok Madura Strait Tahun Depan

HCML Berencana Ajukan Perpanjangan Kontrak Blok Madura Strait Tahun Depan

Whats New
Kerja Sama dengan Startup Nasional, Kelompok Perempuan Desa Ini Olah Limbah Pelepah Pinang Jadi Wadah

Kerja Sama dengan Startup Nasional, Kelompok Perempuan Desa Ini Olah Limbah Pelepah Pinang Jadi Wadah

Whats New
Stabilkan Harga Cabai, Kementan Turunkan Tim Pantau Produksi

Stabilkan Harga Cabai, Kementan Turunkan Tim Pantau Produksi

Whats New
Kominfo Kenalkan Program SSI X, Wadah Baru Pengembangan Startup Digital

Kominfo Kenalkan Program SSI X, Wadah Baru Pengembangan Startup Digital

Whats New
IHSG Selasa 28 November 2023 Ditutup 'Hijau', Rupiah Ikut Menguat

IHSG Selasa 28 November 2023 Ditutup "Hijau", Rupiah Ikut Menguat

Whats New
Semen Indonesia Pasok 80 Persen Semen Untuk Pembangunan di IKN

Semen Indonesia Pasok 80 Persen Semen Untuk Pembangunan di IKN

Whats New
Strategi Atur Keuangan Hadapi 2024, Lunasi Utang dan Perbanyak Tabungan

Strategi Atur Keuangan Hadapi 2024, Lunasi Utang dan Perbanyak Tabungan

Whats New
Surati Mendag, Ombudsman Dorong Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Surati Mendag, Ombudsman Dorong Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Whats New
Apindo Sebut Ada Misinformasi Daftar Produk Pro-Israel, MUI Tak Pernah Sebutkan

Apindo Sebut Ada Misinformasi Daftar Produk Pro-Israel, MUI Tak Pernah Sebutkan

Whats New
Produk Ekspor UMKM Ditahan dan Harus Bayar Rp 118 Juta, Menkop Teten: Briket Memang Terlalu Berisiko

Produk Ekspor UMKM Ditahan dan Harus Bayar Rp 118 Juta, Menkop Teten: Briket Memang Terlalu Berisiko

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com