JAKARTA, KOMPAS.com - Pembukaan Sekolah Kedinasan 2022 yang dibuka mulai tanggal 9 April hingga hari ini (12/4/2022), tercatat 341.225 akun yang mendaftar. Kemudian, 18.905 pendaftar telah memilih sekolah dan 4.901 pendaftar telah melakukan submit per 12 April, pukul 10.50 WIB.
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, standarisasi proses sekolah kedinasan menggunakan proses seleksi yang terintegrasi dengan prinsip one stop recruitment service.
Mulai dari pendaftaran, pembayaran, informasi dan helpdesk dalam satu portal BKN yaitu https://dikdin.bkn.go.id.
Baca juga: Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022 di dikdin.go.id
"Pahami tata cara pendaftaran, dan perlu diingat satu akun hanya dapat mendaftar pada satu sekolah kedinasan dan bagi yang sudah memiliki akun SSCASN Dikdin 2021, silakan login menggunakan NIK dan Password akun tersebut," ucap Satya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/4/2022).
Dirinya juga mengingatkan kepada para pendaftar untuk tidak tergesa-gesa mengklik submit dalam pendaftaran, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Silakan membaca FAQ (Frequently Ask Question) yang telah tersedia dalam website dikdin.bkn.go.id dan juga disediakan menu helpdesk serta call center yang tertera dalam website apabila masih ada yang perlu informasi yang tidak ada dalam menu FAQ," saran dia.
Baca juga: 8 Instansi, dari Kemenhub hingga BMKG, Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai 9 April
Sebagaimana diketahui, tahun ini sebanyak 8 instansi pemerintah membuka penerimaan sekolah kedinasan, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Perhubungan.
Nantinya para pelamar yang mendaftarkan diri akan bersaing untuk memperebutkan 7.080 formasi yang tersedia di 30 sekolah kedinasan. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni mengatakan, kebijakan pelamar hanya dapat mendaftar satu dari 30 sekolah.
Ke-30 sekolah kedinasan ini bernaung pada 8 instansi yang telah disebutkan di atas. Alex bilang, nantinya tidak semua lulusan sekolah kedinasan akan mengabdi sebagai PNS di instansi yang menaungi sekolah kedinasannya.
Bagi lulusan sekolah kedinasan yang berasal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perhubungan akan disebar ke kementerian dan lembaga lainnya serta pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan.
Baca juga: Ingin Lulus Tes SKD CASN Jalur Sekolah Kedinasan? Ini Nilai yang Harus Dicapai
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.