Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar 102 Pinjaman Online Legal yang Berizin OJK per Maret 2022

Kompas.com - 17/04/2022, 23:14 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Maraknya kasus penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal dalam beberapa tahun terakhir membuat masyarakat resah. Banyak dari masyarakat yang menerima perlakuan tidak etis dan dirugikan pinjol ilegal.

Karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui layanan pinjaman online legal atau terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjaman online atau yang dikenal dengan fintech lending/peer-to-peer lending sendiri merupakan penyelenggaraan layanan jasa keuangan.

Platform ini mempertemukan pemberi pinjaman/lender dengan penerima pinjaman/borrower dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik.

Baca juga: Mudah, Begini Cara Transfer OVO ke DANA dan Sebaliknya

Fintech lending juga disebut sebagai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi (LPMUBTI).

Bagi masyarakat yang akan mengajukan pinjaman di fintech lending, harus memastikan layanan pinjaman online tersebut memiliki izin dari OJK. Hal ini bertujuan agar konsumen tetap terjamin keamanan dan kenyamanan dalam melakukan transaksi pinjaman serta legalitasnya.

Secara berkala, OJK selalu memberikan pembaruan informasi tentang daftar pinjol legal atau resmi yang terdaftar dan diawasi oleh lembaganya.

Berdasarkan informasi dari website resmi OJK, sampai dengan 2 Maret 2022, terdapat 102 perusahaan penyelenggara pinjaman online yang resmi (pinjol legal) atau berizin.

Baca juga: Kemenhub Imbau Masyarakat Hindari Mudik pada 28 April 2022

Jumlah perusahaan pinjol legal pada Maret 2022 berkurang 1 nama dari sebelumnya sebanyak 103 perusahaan. Perusahaan pinjol legal yang dicabut izinnya oleh OJK ialah Uang Teman. Perusahaan Pinjol Uang Teman ini dijalankan oleh PT Digital Alpha Indonesia.

Dengan berkurangnya perusahaan pinjol legal, OJK mengingatkan masyarakat untuk menjauhi perusahaan ilegal agar tidak menjadi korban.

Daftar 102 pinjaman online legal yang berizin dan diawasi OJK per Maret 2022DOK. Shutterstock Daftar 102 pinjaman online legal yang berizin dan diawasi OJK per Maret 2022

Daftar pinjaman online legal (pinjol legal) yang berizin OJK

Berikut daftar perusahaan pinjol legal di Indonesia yang terdaftar dan berizin di OJK per Maret tahun 2022:

  1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id 
  2. investree - https://www.investree.id 
  3. amartha - https://amartha.com 
  4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id 
  5. KIMO - http://kimo.co.id 
  6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id 
  7. Findaya - http://findaya.co.id 
  8. modalku - https://modalku.co.id 
  9. KTA KILAT - http://www.pendanaan.com 
  10. Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id 
  11. Maucash - http://maucash.id 
  12. Finmas - https://www.finmas.co.id 
  13. KlikA2C - https://klika2c.co.id 
  14. Akseleran - https://www.akseleran.co.id 
  15. Ammana.id - https://ammana.id 
  16. PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id 
  17. KoinP2P - https://koinp2p.com 
  18. pohondana - http://pohondana.id 
  19. MEKAR - https://mekar.id 
  20. AdaKami - www.adakami.id 
  21. ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id 
  22. KREDITPRO - http://kreditpro.id 
  23. FINTAG - http://fintag.id 
  24. RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id 
  25. CROWDO - https://crowdo.co.id 
  26. Indodana - indodana.id  
  27. JULO - www.julo.co.id 
  28. Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com 
  29. DanaRupiah - danarupiah.id 
  30. Taralite - www.taralite.com 
  31. Pinjam Modal - pinjammodal.id 
  32. ALAMI - p2p.alamisharia.co.id 
  33. AwanTunai - www.awantunai.co.id 
  34. Danakini - https://danakini.co.id 
  35. Singa - http://singa.id 
  36. DANAMERDEKA - http://danamerdeka.co.id 
  37. EASYCASH - http://indo.geteasycash.asia 
  38. PINJAM YUK - http://www.pinjamyuk.co.id 
  39. FinPlus - www.finplus.co.id 
  40. UangMe - http://uangme.id 
  41. PinjamDuit - http://pinjamduit.co.id 
  42. DANA SYARIAH - http://danasyariah.id 
  43. BATUMBU - www.batumbu.id 
  44. Cashcepat - http://cashcepat.id 
  45. klikUMKM - www.klikUMKM.co.id 
  46. Pinjam Gampang - http://www.kreditplusteknologi.id 
  47. cicil - https://www.cicil.co.id 
  48. lumbungdana - http://lumbungdana.co.id 
  49. 360 KREDI - www.360kredi.id 
  50. Dhanapala - www.dhanapala.id 
  51. Kredinesia - www.kredinesia.id 
  52. Pintek - http://pintek.id 
  53. ModalRakyat http://modalrakyat.id 
  54. SOLUSIKU - www.solusi-ku.id 
  55. Cairin - www.cairin.id 
  56. TrustIQ - http://trustiq.id 
  57. KLIK KAMI - www.klikkami.co.id 
  58. Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com 
  59. Invoila - http://invoila.co.id 
  60. Sanders One Stop Solution - http://sanders.co.id 
  61. DanaBagus - www.danabagus.id 
  62. UKU - ukuindo.com  
  63. KREDITO - https://kredito.id 
  64. AdaPundi - www.adapundi.com 
  65. ShopeePayLater - www.lenteradana.co.id/lender/ 
  66. Modal Nasional - www.modalnasional.co.id 
  67. Komunal - www.komunal.co.id 
  68. Restock.ID - www.restock.id 
  69. TaniFund - www.tanifund.com 
  70. Ringan - www.ringan.co.id 
  71. Avantee - www.avantee.co.id 
  72. Gradana - gradana.co.id 
  73. Danacita - www.danacita.co.id 
  74. IKI Modal - www.ikimodal.com 
  75. Ivoji - www.ivoji.id 
  76. Indofund.id - indofund.id 
  77. iGrow - igrow.asia
  78. Danai.id - http://danai.id 
  79. DUMI - minjem.com
  80. LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id 
  81. qazwa.id - qazwa.id
  82. KrediFazz - www.kredifazz.id 
  83. Doeku - doeku.id 
  84. Aktivaku - aktivaku.com 
  85. Danain - www.danain.co.id 
  86. Indosaku - indosaku.id
  87. Jembatan Emas - www.jembatanemas.id 
  88. EDUFUND - www.edufund.co.id 
  89. GandengTangan - www.gandengtangan.co.id 
  90. PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com 
  91. BantuSaku - bantusaku.id
  92. danabijak - danabijak.com
  93. Danafix - danafix.id
  94. AdaModal - www.adamodal.co.id 
  95. SamaKita - samakita.co.id
  96. KawanCicil - http://kawancicil.co.id 
  97. CROWDE - https://crowde.co 
  98. KlikCair - klikcair.com 
  99. ETHIS - https://ethis.co.id 
  100. SAMIR - www.samir.co.id 
  101. UATAS - www.uatas.id 
  102. Asetku - http://asetku.co.id 

3.889 pinjol ilegal sudah diblokir OJK

Sejak tahun 2018 sampai dengan Maret 2022 ini, Satgas Waspada Investasi OJK sudah menutup sebanyak 3.889 pinjol ilegal.

Baca juga: Banyak Pekerja Mengundurkan Diri, UKM Kesulitan Melakukan Digitalisasi

Satgas Waspada Investasi mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.

Penindakan oleh Satgas Waspada Investasi ini juga diharapkan semakin meningkatkan penangkapan-penangkapan serta penindakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian sehingga semakin mempersempit ruang lingkup gerakan penawaran investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.

Ilustrasi orang yang hendak menggunakan jasa pinjaman online. DOK. Shutterstock Ilustrasi orang yang hendak menggunakan jasa pinjaman online.

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan serta pinjol ilegal atau tidak terdaftar di OJK, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Demikian informasi seputar daftar perusahaan pinjaman online legal (pinjol ilegal) yang tercatat di OJK per Maret 2022. OJK mengimbau masyarakat menjauhi pinjol ilegal dan selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com