Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 27 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 21/04/2022, 09:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

9. Selanjutnya verifikasi foto KTP. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari HP Anda

10. Jika foto KTP sudah sesuai klik “Kirim Foto E-KTP”

11. Sistem akan memverifikasi KTP yang diunggah

12. Selanjutnya verifikasi foto wajah dengan swafoto dengan memperhatikan ketentuan

13. Jika sudah sesuai klik “Gunakan Foto”

14. Klik “Kirim Foto” untuk langkah selanjutnya

15. Selanjutnya verifikasi nomor ponsel

16. Masukkan enam digit kode OTP yang telah dikirim ke nomor ponsel Anda

17. Isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi Anda

18. Selanjutnya ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang

19. Kemudian klik “Gabung Gelombang” pilih sesuai dengan domisili Anda

20. Klik pernyataan persetujuan

21. Kemudian tunggu hingga mendapatkan konfirmasi telah bergabung gelombang 27

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 26 Ditutup, Ini Cara Cek Hasil Seleksinya

Apabila ada kendala dalam proses pendaftaran, ada beberapa hal yang bisa dilakukan, yaitu sebagai berikut:

  • Cek foto KTP yang diunggah apakah gambar jelas atau buram
  • Foto KTP yang buram membuat data tidak bisa diekstrak
  • Cek apakah informasi yang dimasukkan sudah benar dan sesuai
  • Cek kembali teknik mengambil swafoto/selfie apakah sudah sesuai persyaratan atau belum.

Syarat Foto Selfie Kartu Prakerja

Adapun syarat swafoto kartu prakerja adalah sebagai berikut:

  • Wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup
  • Foto "close up" atau wajah memenuhi 8 persen dari frame foto
  • Area wajah harus terlihat jelas tanpa menggunakan aksesoris seperti kaca mata, masker, dan sebagainya
  • Swafoto tidak memerlukan KTP.

Baca juga: Ikuti Program Kartu Prakerja, Status Pengangguran Turun dari 56 Persen Jadi 39,8 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com