Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Visa: Definisi, Fungsi, Jenis, dan Bedanya dengan Paspor

Kompas.com - 22/04/2022, 20:54 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Fungsi visa

Pada dasarnya, fungsi utama visa adalah sebagai dokumen yang menunjukan izin keluar masuk ke suatu negara. Fungsi ini akan berlaku bagi orang asing yang akan masuk ke suatu negara.

Sementara bagi negara yang dituju, maka dokumen visa adalah membantu untuk menjaga keamanan di wilayahnya. Orang yang tidak memiliki dokumen ini tentu saja tidak bisa masuk ke negara lain dan bisa dianggap sebagai imigran gelap.

Baca juga: Kebijakan Moneter: Definisi, Jenis, Tujuan, dan Istrumennya

Karena bisa saja yang bersangkutan mempunyai catatan kejahatan yang menyebabkan dia tidak memiliki izin. Di Indonesia, maksud dan tujuan pemberian visa di Indonesia adalah untuk menjaga keamanan maupun menyaring pelancong yang masuk ke Tanah Air. 

Isi visa

1. Negara Tujuan

Isi visa adalah tentunya negara yang dituju. Ini adalah data pertama yang akan dijumpai ketika melihat sebuah visa. Biasanya, nama negara yang mengeluarkan izin tersebut akan terpampang di bagian paling atas dokumen.

Satu visa adalah hanya berlaku untuk satu negara saja, itupun untuk jangka waktu tertentu. Sehingga bagi mereka yang hobi jalan jalan ke beberapa negara harus selalu mencari cara membuat visa berulang ulang.

Namun saat ini, buat para pelancong yang hobi ke Eropa. Dengan Visa Schengen, seseorang bebas melintasi berbagai negara di Uni Eropa.

2. Biodata

Di dalam dokumen Imigrasi ini juga terdapat biodata si pemilik. Beberapa data pada visa adalah tanggal lahir, jenis kelamin, kebangsaan, wilayah yang mengeluarkan dokumen ini, nomor paspor, dan keterangan tambahan.

3. Masa berlaku dan jenis visa

Single entry maksudnya, dokumen ini hanya berlaku untuk satu kali kunjungan saja. Begitu pulang dari negara tujuan itu dan kembali ke negara asal, maka seseorang musti melakukan pengajuan lagi bila ingin balik ke negara tadi, walau masa aktif dokumen ini masih panjang.

Sebaliknya, untuk multi entry, seseorang diperbolehkan keluar masuk suatu negara tanpa perlu pengajuan dokumen ini berulang ulang, dan hal itu berlaku sampai masa kadaluarsanya habis.

Jenis multi entry sudah banyak diadopsi oleh beberapa negara seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, Kanada, dan masih banyak lagi. Jenis multi entry juga menjadi favorit bagi para pelancong yang bertujuan pergi ke negara negara Uni Eropa.

Jenis visa

Ada banyak sekali jenis jenis visa yang dikeluarkan oleh suatu negara. Beberapa jenis yang umumnya diajukan oleh para pemohon dokumen imigrasi ini adalah:

  • Kunjungan Keluarga Sementara
  • Kunjungan Teman
  • Kunjungan Wisata (dengan biaya sendiri/sponsor)
  • Kunjungan Bisnis
  • Kunjungan Berkali kali (bisnis/wisata)
  • Khusus (untuk keperluan belajar/pelatihan/bekerja/dan sebagainya)
  • Transit
  • Diplomatik/Dinas (tugas negara)

Baca juga: Digital Marketing: Definisi, Jenis, Kelebihan, dan Contohnya

Bedanya apa itu visa dengan paspor

Berbeda dengan paspor yang dikeluarkan oleh negara asal pemohon, visa dikeluarkan oleh negara tujuan yang akan didatangi oleh pemohon.

Sama-sama sebagai syarat masuk suatu negara, banyak yang sering menganggap bahwa paspor dan visa adalah hal yang sama. Padahal keduanya amat berbeda. Berikut penjelasan lengkapnya.

Paspor

  • Paspor berfungsi untuk memverifikasi identitas seseorang saat akan memasuki suatu negara.
  • Paspor berisi informasi lengkap berupa foto, nama, jenis kelamin, tanggal lahir dan bentuk fisik seseorang.
  • Paspor dikeluarkan oleh pejabat resmi negara asal dan digunakan untuk bepergian antar negara.
  • Di Indonesia, paspor terdiri dari beberapa jenis yaitu, paspor hijau untuk masyarakat biasa, biru untuk pejabat dan hitam untuk diplomat.
  • Masa berlaku paspor sangat panjang yaitu mencapai 5-10 tahun.

Visa

  • Visa adalah dokumen yang dikeluarkan oleh negara tujuan yang akan Anda kunjungi dan hanya bisa digunakan untuk keluar-masuk negara tersebut.
  • Kebanyakan, bentuk visa adalah stempel, stiker atau e-visa yang berupa soft file.
  • Visa adalah memiliki beberapa jenis tergantung dari fungsinya.
  • Masa berlaku visa adalah lebih pendek daripada paspor.

Itulah penjelasan mengenai apa itu visa. Sebagaimana negara lain pada umumnya, maksud dan tujuan pemberian visa di indonesia adalah untuk keamanan. Visa adalah kebijakan menyaring orang asing masuk ke suatu negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com