KOMPAS.com – Besaran zakat fitrah 2022 berapa Rupiah jika ditunaikan menggunakan uang untuk wilayah Jawa Barat? Berikut ulasan mengenai nominal zakat fitrah 2022 Bandung dan sekitarnya.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran mengenai nominal zakat fitrah 2022 Jawa Barat.
Besaran untuk setiap daerah berbeda-beda. Misalnya, nominal zakat fitrah 2022 Kota Bekasi tidak sama dengan besaran zakat fitrah 2022 Bogor.
Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2022 untuk Wilayah Jabodetabek
Ketentuan mengenai besaran zakat fitrah yang ditetapkan Baznas Jawa Barat tahun ini tertuang dalam SE Baznas Jabar nomor 236/Baznas-Jabar/IV/2022 tentang besaran zakat fitrah di kota dan Kabupaten se-Jawa Barat tahun 1443 H/2022 M.
Besaran zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok seperti beras diberikan dengan berat 2,5 kg atau 3,5 liter.
Sementara zakat fitrah dalam bentuk uang diperbolehkan dengan ketentuan menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi di lokasi tersebut, sehingga besaran tiap daerah bisa berbeda-beda.
Baca juga: Zakat Saham: Pengertian, Nisab, Cara Menghitung dan Contohnya
Dikutip dari akun Instagram resmi Baznas Jawa Barat, berikut adalah rincian besaran zakat fitrah di 27 kota/kabupaten di Jawa Barat:
Baca juga: Cara Menghitung Zakat Fitrah dalam Satu Keluarga
Itulah informasi seputar zakat fitrah 2022 Bandung dan daerah lainnya di Jawa Barat sesuai ketentuan yang diterapkanb Baznas mengenai zakat Fitrah 2022 Jawa Barat.
Rumus menghitung zakat fitrah sudah diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif.
Aturan tersebut beberapa kali mengalami perubahan, namun ketentuan mengenai zakat fitrah, termasuk yang berkaitan dengan cara menghitung zakat fitrah keluarga masih tetap sama.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.