Perlu diingat, tidak semua kendaraan dapat melalui jalur fungsional ini karena hanya dibuka untuk kendaraan kecil atau golongan I (non-bus), dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 kilometer per jam.
Diberitakan sebelumnya, untuk mengakses jalur fungsional ini, pengguna jalan dapat masuk melalui SS Sadang yang terletak di Km 76 Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dengan mengikuti perambuan dan arahan petugas di sekitar lokasi.
Setelah melewati jalur fungsional ini, pengguna jalan akan melewati jalan non-tol sepanjang 15-20 kilometer di daerah Karawang untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Untuk masuk ke Tol Japek, pengguna jalan bisa melalui GT Karawang Timur di Km 54 untuk arus balik dan Gerbang Tol (GT) Karawang Barat di Km 47 untuk arus mudik.
Baca juga: Jasa Marga Targetkan Pelebaran Tol Jakarta-Cikampek Jadi 4 Jalur Rampung H-10
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.