Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Petani di NTT Rawan Gagal Panen, Kementan Sarankan Mereka Ikut AUTP

Kompas.com - 05/05/2022, 16:26 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau kepada petani di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.

Hal ini bertujuan untuk mengatisipasi terjadinya gagal panen akibat dari perubahan cuaca yang mulai memasuki masa musim kemarau.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menilai, harus ada program perlindungan bagi para petani.

Maka dari itu, perlu adanya program AUTP untuk diluncurkan. Hal itu untuk melindungi petani agar tak mengalami kerugian akibat gagal panen karena serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) maupun perubahan iklim.

Baca juga: Permudah Petani Budi Daya Pertanian, Kementan Dorong Pembuatan Klaster KUR Pertanian

“Pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap serangan hama OTP dan perubahan iklim. Maka para petani harus dilindungi agar produktivitas mereka tak terganggu,” kata Mentan SYL dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Kompas.com, Kamis (5/5/2022).

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan, pada akhirnya saat mengalami gagal panen, makan petani akan mendapat pertanggungan dari AUTP.

“Dengan mengikuti program asuransi pertanian ini, petani akan mendapatkan pertanggungan setiap kali mengalami gagal panen,” ungkap Ali Jamil.

Lebih lanjut, Ali mengatakan, ada beberapa persyaratan gagal panen yang dapat dipertanggungkan oleh asuransi. Dalam hal ini, setiap mengalami gagal panen, petani akan mendapatkan pertanggungan sebesar Rp 6 juta per hektar (ha) per musim.

Baca juga: Kementan Klaim Pangan di Banten Aman Jelang Lebaran

“Dengan program asuransi pertanian, petani dapat mengupayakan kembali budi daya pertaniannya ketika mengalami gagal panen,” kata Ali.

Melalui program AUTP, Kementan ingin menjamin ketahanan pangan dan produktivitas pertanian agar tidak terganggu.

Sebab, dengan adanya asuransi pertanian, petani dapat memiliki modal kembali untuk mengembangkan kembali pertaniannya, meskipun sudah mengalami gagal panen.

Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan Indah Megahwati mengatakan, ada beberapa persyaratan bagi petani yang ingin mengikuti program AUTP.

Baca juga: Ada Mafia Bibit Pakai Sertifikat Palsu, Kementerian BUMN Sinkronisasi Data dengan Kementan

Adapun persyaratan itu, yakni petani harus tergabung dalam kelompok tani. Lalu petani juga harus membayar premi sebesar Rp 36.000 per musim per ha dari total premi sebesar Rp 180.000 per musim per ha.

Setelah itu, sisanya sebesar Rp 144.000 per musim per ha akan disubsidi oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Persyaratan berikutnya petani harus mendaftarkan areal persawahan mereka paling lambat 30 hari sebelum musim tanam,” katanya.

Sebagai informasi, ada banyak manfaat dari program asuransi pertanian ini. Maka dari itu, para petani diimbau dapat mengikuti program perlindungan agar budi daya pertanian mereka dapat berjalan dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com