Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Minyak Goreng Mahal, Berikut Daftar Grosir yang Tebar Promo

Kompas.com - 06/05/2022, 14:50 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga saat ini harga minyak goreng masih terpantau mahal.

Mengutip dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), Jumat (6/5/2022), minyak goreng kemasan bermerk 1 dibanderol Rp 25.000 per kilogram, minyak goreng kemasan bermerk 2 dibanderol Rp 22.000 per kilogram, dan minyak goreng curah dibanderol Rp 20.500 per kilogram.

Untuk itu, bagi kamu yang ingin berbelanja minyak goreng dengan harga murah, ada baiknya memanfaatkan promo yang diberikan ini.

Baca juga: Distribusi Minyak Goreng Curah Rp 14.000 ke Pasar Tradisional Jalan di Tempat, Ini Kilah Bulog

Mengutip dari situs resmi masing-masing grosir, berikut adalah grosir yang memberikan promo minyak goreng.

1. Lotte Mart

Lotte Mart memberikan promo lewat program promo Annyeong. Minyak goreng kemasan Sania, Fortune, Sovia kemasan 2 liter dibanderol semula Rp 54.500 menjadi Rp 49.900.

Adapun promo ini berlaku sampai tanggal 8 Mei 2022.

Baca juga: Distribusikan Minyak Goreng dan Gula, PTPN III Gandeng ID Foods

2. Hypermart

Ritel Hypermart juga memberikan promo untuk minyak goreng kemasan sampai tanggal 9 Mei 2022.

Untuk harga minyak goreng Sania, Fortune, Sunco, Bimoli , Harumas kemasan 2 liter dibanderol menjadi Rp 47.900.

Namun, kamu bisa mendapatkan promo lebih murah lagi jika membayar menggunakan Ovo Cash menjadi Rp 45.900.

Baca juga: Ini Alasan Bulog Belum Laksanakan Penugasan Distribusi Minyak Goreng Curah Subsidi dari Pemerintah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com