Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Negara Uni Eropa yang Tidak Menggunakan Mata Uang Euro

Kompas.com - 10/05/2022, 07:47 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Secara mayoritas, mata uang yang berlaku di negara-negara Eropa adalah Euro. Kendati demikian, tidak semua negara di Eropa memakai Euro sebagai mata uang resmi di wilayahnya.

Perlu diingat, simbol mata uang Euro dilambangkan dengan tanda €. Adapun kode mata uang Euro yang berlaku secara internasional adalah EUR.

Dikutip dari laman resmi Uni Eropa european-union.europa.eu, negara yang menggunakan mata uang Euro meliputi 19 dari 27 negara Uni Eropa.

Baca juga: Daftar Negara yang Memakai Dollar AS sebagai Mata Uang Resmi

Artinya, terdapat 8 negara di Uni Eropa yang tidak memakai mata uang Euro sebagai alat tukar. Berikut ini ulasan mengenai daftar negara Uni Eropa yang tidak menggunakan mata uang Euro.

Penggunaan mata uang Euro

Laman resmi Uni Eropa menyebut, Euro adalah bukti paling nyata dari integrasi Eropa. Pasalnya, sekitar 341 juta orang menggunakan Euro setiap hari.

Hal ini menjadikan Euro sebagai mata uang kedua yang paling banyak digunakan di seluruh dunia. Manfaat mata uang bersama langsung terlihat jelas bagi siapa saja yang bepergian ke luar negeri atau berbelanja online di situs web yang berbasis di negara Uni Eropa lainnya.

Semua negara Uni Eropa adalah bagian dari Economic and Monetary Union (EMU). Meski demikian, baru 19 di antaranya yang telah mengganti mata uang nasional mereka dengan mata uang tunggal yakni Euro.

Baca juga: Daftar Negara yang Menggunakan Mata Uang Euro

Negara yang menggunakan mata uang Euro tersebut membentuk kawasan Euro, yang juga dikenal sebagai Zona Euro.

Ini meneguhkan, mata uang bersama negara-negara Eropa disebut Euro telah berlaku di negara-negara yang masuk Kawasan Euro.

Hal ini sekaligus mempertegas bahwa mata uang yang berlaku di negara-negara Eropa adalah Euro, khususnya di Kawasan Euro.

Negara-negara anggota non-Kawasan Euro

Meski secara mayoritas mata uang bersama negara-negara Eropa disebut Euro, namun masih terdapat negara Uni Eropa yang tidak menggunakan mata uang Euro.

Negara-negara ini belum mengadopsi Euro sebagai mata uang resmi di negaranya, tetapi akan bergabung pada Kawasan Euro setelah mereka memenuhi persyaratan yang diperlukan.

Sebagian besar negara-negara anggota non-Kawasan Euro terdiri dari negara-negara anggota yang mengaksesi Uni Eropa pada tahun 2004, 2007 dan 2013, setelah Euro diluncurkan pada tahun 2002.

Baca juga: IDR adalah Mata Uang Negara Indonesia, Apa Perbedaan IDR dan Rp?

Berikut daftar negara Uni Eropa yang tidak menggunakan mata uang Euro:

  1. Bulgaria
  2. Kroasia
  3. Ceko
  4. Hungaria
  5. Polandia
  6. Rumania
  7. Swedia
  8. Denmark

Negara Kawasan Euro

Sedangkan 19 negara yang menggunakan mata uang Euro adalah sebagai berikut:

  1. Austria
  2. Belgium
  3. Siprus
  4. Estonia
  5. Finlandia
  6. Perancis
  7. Jerman
  8. Yunani
  9. Irlandia
  10. Italia
  11. Latvia
  12. Lithuania
  13. Luksemburg
  14. Malta
  15. Belanda
  16. Portugal
  17. Slowakia
  18. Slovenia
  19. Spanyol

Baca juga: Lengkap, Ini Daftar Nama Mata Uang Negara ASEAN

Pengguna Euro di luar Uni Eropa

Lebih lanjut, Euro adalah mata uang negara di luar Uni Eropa yang mengadopsi penggunaan Euro sebagai mata uang resminya.

Negara-negara tersebut di antaranya Montenegro dan Kosovo, serta empat negara mikro Eropa yakni Andorra, Monako, San Marino, dan Kota Vatikan.

Ada pula tiga wilayah seberang laut Prancis bukan bagian dari Uni Eropa yang juga menggunakan euro, yakni Saint Barthélemy, Saint Pierre dan Miquelon, serta Daratan Selatan dan Antartika Prancis.

Itulah informasi seputar daftar negara yang menggunakan mata uang Euro dan negara Uni Eropa yang tidak menggunakan mata uang Euro.

Baca juga: Nama Mata Uang Rusia adalah Rubel, Kenali Gambar, Kode, dan Simbolnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com