Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Asuransi Pengiriman? Simak Model dan Jenisnya

Kompas.com - 10/05/2022, 13:36 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Liburan mudik yang telah usai biasanya identik juga dengan kirim mengirim oleh-oleh mudik.

Saat kembali dari mudik, biasanya seseorang tidak ingin membawa banyak barang bawaan. Untuk itu, mengirim oleh-oleh mudik melalui ekspedisi jadi satu solusi.

Namun begitu, pengirim perlu memastikan oleh-oleh mudik yang dikirimkan dapat sampai dengan aman dan selamat. Salah satu cara yang dapat digunakan untuk menjamin pengiriman berjalan aman adalah dengan menambahkan asuransi pengiriman.

"Asuransi pengiriman merupakan produk asuransi yang memberikan ganti rugi jika terjadi kerusakan atau kehilangan brang selama proses pengiriman," tulis OJK dalam akun Instagramnya @ojkindonesia, dikutip Kompas.com, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Jasa Raharja: Peserta Mudik Gratis BUMN Dapat Asuransi Selama Perjalanan Pulang-Pergi

Lebih lanjut disebutkan, pemanfaatan asuransi pengiriman dilakukan saat melakukan pembelian barang secara online melalui platform e-commerce. Atau, saat melakukan pengiriman melalui perusahaan ekspedisi juga menggunakan kurir.

Dikutip dari Lifepal.co.id, pada dasarnya asuransi pengiriman bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap barang yang dikirimkan.

Sebagai catatan, pihak kurir tidak wajib bertanggung jawab terhadap barang yang dikirim apabila rusak atau hilang karena kejadian yang tidak disengaja. Oleh sebab itu, pihak pengirimlah yang harus mempersiapkan risiko apa pun dengan membeli asuransi.

Perlu diketahui, asuransi pengiriman barang ini terbagi menjadi dua model, yaitu:

1. Perlindungan asuransi yang dilakukan antara pelanggan dengan jasa ekspedisi seperti JNE, Tiki, SiCepat dan lain-lain, yang menawarkan secara langsung kepada konsumennya untuk penggunaan asuransi.

2. Perlindungan barang untuk partai besar dengan perjanjian yang dapat dilakukan antara dua: produsen atau perusahaan ekspor/impor dengan perusahaan asuransi.

Berikut ini adalah asuransi pengiriman paket dengan menggunakan perusahaan ekspedisi atau menggunakan kurir.

1. Asuransi pengiriman barang JNE

Tidak hanya mengantar paket, JNE juga menyediakan proteksi dengan biaya asuransi pengiriman barang terjangkau.

Hal ini bertujuan supaya pelanggan merasa aman saat mengirimkan barang.

Apabila seseorang mau mengirimkan barang dengan harga di atas Rp 1 juta atau dokumen berharga, pengirim dapat memakai asuransi JNE. Biaya premi JNE yaitu 0,2 persen dari harga barang ditambah administrasi Rp 5.000.

2. Asuransi Pengiriman barang TIKI

Asuransi TIKI juga menawarkan proteksi dengan premi sebesar 0,225 persen per nilai barang.

Beberapa dokumen diberikan ketentuan uang pertanggungan tertentu, misalnya untuk ijazah, paspor, STNK motor, dan SIM adalah Rp 500.000. Sementara KTP/kartu keluarga Rp 150.000, akta kelahiran Rp 200.000, dan STNK mobil Rp1,5 juta.

3. Asuransi pengiriman barang Tokopedia

Tokopedia juga menawarkan asuransi pengiriman. Proteksi yang dipesan lewat Tokopedia menawarkan pertanggungan sampai Rp 100 juta.

Namun, memang premi atau biaya asuransi pengiriman barang yang dihadirkan relatif lebih tinggi yaitu 0,4 persen dari harga barang.

Setelah mengetahui jenis asuransi pengiriman melalui perusahaan ekspedisi atau melalui kurir, berikut ini merupakan jenis asuransi pengangkutan barang yang terbagi atas jalur laut, darat, dan udara.

Baca juga: Cek 5 Tips Memilih Asuransi Kendaraan agar Aman di Perjalanan

Jenis asuransi pengangkutan barang:

1. Asuransi Pengangkutan Laut (Marine Cargo)

Asuransi Laut memberikan jaminan atau proteksi kepada barang produksi terhadap adanya kemungkinan rusak yang terjadi akibat goncangan, ataupun badai selama proses pengiriman.

Asuransi laut sangat penting untuk digunakan mengingat risikonya yang lebih besar daripada jalur udara dan jalur darat.

Muatan yang overload, rentan dengan kebakaran, barang yang biasa digabung dengan barang berat, tenggelam, masuknya air ke barang, bongkar muat yang tidak hati-hati dan masih banyak lagi risiko melalui jalur laut yang bisa terjadi.

2. Asuransi Pengangkutan Darat

Asuransi Pengangkutan darat adalah produk asuransi yang menjamin kerugian atau kehilangan barang selama pengiriman melalui jalur darat.

Jelas pengiriman di darat juga memiliki risiko yang rentan dengan kerusakan, apalagi jika barang yang diangkut merupakan barang yang mudah rusak seperti barang pecah belah, hasil produksi pertanian yang mudah kadaluarsa dan lain-lain.

Dengan adanya asuransi darat yang biasanya sudah bekerja sama dengan jasa ekspedisi kamu dapat mengklaim produk kamu jika terjadi sesuatu.

3. Asuransi Pengangkutan Udara

Asuransi pengangkutan udara merupakan jaminan yang dapat diklaim jika terjadi kerusakan dan kehilangan barang yang dikarenakan akibat insiden dari penerbangan mulai dari penerimaan paket hingga masa pengiriman diterimanya paket di kota pengiriman.

Kemungkinan terjadi kecelakaan di udara memang terbilang kecil namun tertukarnya barang, hingga barang hilang di dalam pesawat menjadi insiden yang sering terjadi.

Baca juga: Ketahui Kelebihan dan Kekurangan Asuransi Digital

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com