Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kendalikan Dampak Wabah PMK di Aceh Tamiang, Warga Diimbau Tidak Panik

Kompas.com - 13/05/2022, 07:00 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Aceh Tamiang Mursil menyatakan, pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Aceh Tamiang.

Saat ini, wabah ini sudah ditangani dengan baik dan terkendali sehingga masyarakat diiimbau tidak panik.

"Penyakit ini penyebarannya cepat namun diharapkan masyarakat tenang, tidak panik, penyakit ini bisa ditangani," kata Mursil dalam siaran resminya, dikutip Kompas.com, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Cerita Peternak Sapi Gresik: Wabah PMK Seperti Pukulan Telak Jelang Idul Adha...

Diketahui, wabah PMK di Kabupaten Aceh Tamiang terkonfirmasi tepatnya pada tanggal 11 Mei 2022.

Mursil mengungkapkan Kabupaten Aceh memiliki sebanyak 44.495 populasi sapi dimana 2.555 ekor sapi terinfeksi PMK dan 13 ekor mati.

"Alhamdulillah, semua stakeholder terlibat langsung untuk menanggulangi wabah ini. Mulai Pak Mentan, Dinas Peternakan Propinsi, Pemkab Aceh Tamiang sangat serius dalam penanganan wabah ini," ujarnya.

Mursil mengimbau para peternak yang sapinya terinfeksi dan mati untuk segera ditangani dengan baik sesuai standart yang telah ditentukan agar tidak menyebabkan penyebaran wabah PMK lebih luas lagi.

Baca juga: RI Bebas PMK sejak 1990-an, Wabah Kembali Muncul Diduga gara-gara Impor Daging dan Ternak Meningkat

Langkah lokalisasi

Selain itu, untuk memutus rantai penyebaran, Pemkab Aceh Tamiang, menerapkan langkah lokalisasi.

"Lokalisasi atau lockdown menjadi pilihan saat ini. Sapi-sapi dari Aceh Tamiang tidak boleh keluar dan sapi dari luar tidak boleh masuk ke sini. Demi kepentingan bersama," imbuhnya.

Bupati Mursil juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementan yang tanggap dan cepat dalam penanggulangan wabah PMK sehingga tidak berdampak secara luas di masyarakat.

"Pak Mentan datang langsung ke Aceh Tamiang. Ini bukti keseriusan beliau untuk memastikan wabah ini tertangani dengan baik secara komprehensif," ucapnya.

Baca juga: Mentan: Daging Ternak yang Kena PMK Masih Bisa Dimakan, Jeroan Tak Bisa Dikonsumsi

 

PMK hewan ternak tak berisiko ke kesehatan manusia

Sementara itu Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, PMK tidak berisiko terhadap kesehatan manusia namun harus tetap waspada dan perlu dilakukan penanggulangan wabah PMK dengan cepat.

"Yang perlu kita pahami penyakit PMK ini memang berbahaya bagi hewan, tetapi tidak menular atau tidak beresiko pada kesehatan manusia, untuk itu kita akan lakukan berbagai upaya untuk mengatasi PMK ini," ujar Mentan.

Anggota Komisi Ahli kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Karantina Hewan Denny W. Lukman mengatakan, pencegahan meluasnya penyakit ini adalah hal yg utama.

Tapi pemenuhan kebutuhan daging masyarakat juga harus diperhatikan.

Oleh karena itu, lanjut dia, pemotongan hewan ternak sebaiknya dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH).

"Ini penting karena RPH biasanya diawasi oleh pemerintah. Dimana di dalamnya pasti ditempatkan dokter hewan sebagai pemeriksa kesehatan hewan dan kesehatan daging serta pengawasan pemotongan sehingga bisa dipastikan, daging-daging tidak mengandung kuman-kuman yang berbahaya," kata Denny.

Sebagai informasi tambahan, daging dari hewan ternak yang terinfeksi dapat dikonsumsi oleh manusia dengan pemotongan yang ketat di RPH dan organ terinfeksi harus dimusnahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com