Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Bagi Hasil Tambang Timah di Babel, Pemda Terima Royalti Atau Saham?

Kompas.com - 14/05/2022, 17:00 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Isu kompensasi hasil tambah timah bagi daerah Kepulauan Bangka Belitung kembali mengemuka saat hari pertama Ridwan Djamaludin bertugas selaku Penjabat (PJ) Gubernur.

Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM itu dinilai sebagai orang yang tepat menyelesaikan sengkarut pertimahan di Bumi Serumpun Sebalai.

"Kalau untuk bagi hasil memang sudah ada kita bahas. Pertama itu soal royalti dan ini memang sudah ada kemajuan tinggal bagaimana menyepakatinya. Tapi kalau soal saham, ini belum karena dalam hal ini PT Timah adalah perusahaan terbuka," kata Ridwan seusai rapat koordinasi di gubernuran, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Realisasi Anggaran CSR PT Timah Naik 8 Persen dari Target Awal, Ini 3 Provinsi Penerimanya

Ridwan memastikan, selama dirinya bertugas sebagai PJ gubernur maka seluruh program bakal dimaksimalkan.

Termasuk juga yang berkaitan dengan pertambangan timah di daerah Bangka Belitung.
Sebagai aparatur yang berasal dari Kementerian ESDM, Ridwan mengaku juga mendapatkan amanah untuk mempriortaskan penyelesaian masalah tambang.

"Dari Kemendagri juga telah menyampaikan agar saya memperbaiki tata kelola tambang karena salah satu permasalahan daerah ada di situ," ujar Ridwan.

Baca juga: Harga Timah Melambung, Produksi PT Timah Ditarget 35.000 Ton pada 2022

Royalti 3 persen

Sebelumnya royalti dari PT Timah selaku perusahaan milik negara dipatok sebesar tiga persen. Daerah kemudian mengajukan permintaan agar dinaikkan menjadi 10 persen.

Berdasarkan estimasi jika laba mencapai Rp 500 miliar maka daerah berhak sebesar Rp 50 miliar.

Uang sebanyak itu dinilai bisa menambah kas daerah seperti untuk operasional dinas pegawai dan pembangunan infrastruktur.

Permasalaha saat ini kata Ridwan, tidak hanya soal royalti dengan lembaga resmi perusahaan timah, tapi juga masih banyak temuan praktik tambang ilegal.

Tambang timah tak berizin itu beroperasi tanpa pertanggungjawaban lingkungan dan pemasukan bagi daerah.

"Untuk itu kami bersama kapolda agar dilakukan penertiban," ujar Ridwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com