Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop UKM Dorong Koperasi Miliki Pabrik Minyak Goreng

Kompas.com - 18/05/2022, 13:15 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

Untuk itu, Zakiyah mengajak seluruh stakeholder untuk berkolaborasi dalam penerapan standarisasi bagi UMK dengan proses yang simpel dan mudah. Ada kemudahan SNI untuk UMK risiko rendah. Mulai dari komitmen diaplikasi OSS-BKPM, aplikasi OSS, hingga Monev Online.

"BSN siap bekerjasama untuk menghasilkan standarisasi minyak goreng merah," tegas Zakiyah.

Ketua Apkasindo Kawali Tarigan menjelaskan bahwa dengan luas lahan kelapa sawit di Indonesia milik petani swadaya dan koperasi sebesar 42 persen dari total 16 juta hektar, sangat memungkinkan koperasi memiliki industri pengolahan minyak sawit sendiri.

"Andai kita memiliki pabrik sendiri, cukup dengan kapasitas produksi 15 ton/jam. Bahkan, yang ada di Pelalawan Riau, kapasitasnya sudah mencapai 30 ton/jam, dengan luas lahan sebesar 7.000 hektar," ulas Kawali.

Dengan begitu, lanjut Kawali, petani swadaya tidak lagi bergantung pada keberadaan pabrik-pabrik minyak sawit milik korporat besar.

"Banyak potensi yang bisa kita kembangkan, sehingga petani juga bisa naik kelas, tidak lagi bergantung pada pabrik minyak goreng yang ada," kata Kawali.

Oleh karena itu, Apkasindo sangat mendukung koperasi memiliki pabrik dan refinary hingga penyuplai minyak goreng.

"Asosiasi siap membantu membangun pabrik di seluruh Indonesia, dengan modal kurang lebih sekitar Rp 100 miliar," ungkap Kawali.

Namun, lanjut Kawali, untuk mewujudkan minyak goreng sawit milik koperasi tersebut, masih ada beberapa kendala menghadang. Diantaranya, kebun masih berpencar-pencar, belum ada kepastian pasar, teknologi masih manual, modal usaha, hingga adanya tekanan korporasi besar terhadap petani.

"Tapi, ada juga peluang besar yang bisa dimanfaatkan. Yakni, sudah ada Koperasi Apkasindo, bahan baku melimpah, dan kebun kelapa sawit ada di 22 provinsi di Indonesia," pungkas Kawali.

Baca juga: Ini Peran Lin Che Wei dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com